Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Bali Tribune/ I Gusti Putu Anom Saputra
balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang mewabah selama hampir setahun terakhir ini berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai pembatasan, masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan kehidupan yang berat, termasuk juga prahara rumah tangga. Di masa pandemi Covid-19 ini, angka perceraian di Jembrana mengalami peningkatan.
 
Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 mewabah awal tahun 2020 lalu, perekonomian masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang masih produktif justru kehilangan pekerjaannya. Sedangkan kebutuhan hidup masyarakat justru harus tetap terpenuhi. Bahkan beberapa komoditas kebutuhan hidup justru mengalami lonjakan harga di masa pandemi ini.
 
Himpitan ekonomi ini diprediksi menjadi pemicu meningkatnya perceraian di Jembrana selama setahun belakangan ini. Beberapa bulan terkahir, jumlah warga yang mengurus akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengalami lonjakan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui meningkatnya jumlah masyarakat Jembrana yang mengajukan permohonan akta perceraian. Menurutnya pemohon akta perceraian tersebut didominasi usia perkawinan di bawah 10 tahun.
 
"Dari permohonan akta perceraian yang masuk, setelah saya cek lebih banyak usia pernikahan di bawah 10 tahun. 
 
Bahkan ada yang di bawah 5 tahun. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun," ungkap mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana ini.  Setelah dicermati lebih mendalam, menurutnya permasalahan yang paling sering memicu dari banyaknya angka perceraian selama setahun terakhir ini karena permasalahan ekonomi dan juga masalah tanggung jawab dalam berumah tangga.
 
Bahkan menurutnya perceraian yang dilaporkan dan dimohonkan akta cerainya tersebut baru kasus perceraian yang telah melalui proses persidangan di Pengadilan. Sedangkan perceraian yang dilakukan secara adat, tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan tidak dipungkirinya juga cukup banyak terjadi. 
 
"Yang terdata dan tercatat di kami cukup banyak. Itu yang melalui proses sidang perceraian. Sehingga dibuat akta. Kalau di luar itu misalnya pernikahan secara adat, mungkin banyak juga, tapi tidak terdata di kami," jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dua tahun terakhir, penerbitan akta perceraian pada tahun 2020 lalu mencapai 198 akta. Pada Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan mengalami peningkatan sebanyak 21 akta, dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 yang hanya 11 akta. Begitu pula pada Oktober 2020 diterbitkan sebanyak 21 akta, sedangkan di periode yang sama di tahun 2019 hanya 15 akta. Sedangkan Desember 2020 diterbitkan 27 akta, meningkat dari Desember 2019 yang hanya 15 akta.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.