Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19 Ribuan Pekerja di Buleleng Dirumahkan

Bali Tribune/Ni Made Dwi Priyanti Putri
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap ribuan tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Tak hanya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan tenaga kerja dirumahkan akibat tempat mereka bekerja tak lagi beroperasi. 
 
Data yang dilansir Disnaker Buleleng, sejak bulan Mei 2020 telah mencatat sebanyak 42 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata maupun perusahaan lainnya yang melakukan penutupan tempat usaha mereka.
 
Dengan rincian 2.285 pekerja yang dirumahkan dan 121 karyawan yang di PHK. Hingga bulan Oktober ini, terdapat penambahan 3 perusahaan lagi yang menutup tempat usahanya, diantaranya, Hotel Sentral, PT  Indo Bali Samudera dan PT Anugerah Semesta Mandiri. Dari 3 perusahaan itu, ada sebanyak 41 pekerja yang dirumahkan. Dengan demikian, ada 45 perusahaan dengan 2.295 dirumahkan dan 134 pekerja telah di-PHK.
 
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi, membenarkan data perushaan yang menutup usahanya dan berimbas ribuan pekerja dirumahkan serta ratusan lainnya telah di PHK. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum bisa diatasi.
 
“Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perusahaan lainnya. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan pulih lagi. Karena itu kami terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor terkait tenaga kerja,” kata Dwi Priyanti, Selasa (13/10/2020). 
 
Menurut Dwi Priyanti, faktor utama penutupan tempat usaha baik di sektor pariwisata maupun perusahaan lainnya, akibat terhentinya seluruh kegiatan dan berdampak pada sepinya tamu atau wisatawan yang berkunjung.
 
“Ini juga akan menjadi dilema buat perusahaan. Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan memperkerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pemantauan, Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang khusus mencermati kondisi perusahaan maupun pekerja termasuk mendata semua pekerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.
 
Untuk megatasi kondisi tidak semakin memburuk, Dwi Priyanti menyarankan kepada pekerja yang terdampak untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah semacam BLT, kartu prakerja dan bantuan stimulan lainnya.
 
“Kami meminta kepada perusahaan yang telah menutup operasionalnya untuk melapor termasuk melaporkan jumlah pekerjanya untuk memudahkan pendataan,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.