Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan di Lapak Pedagang Durian

penemuan bayi
Bali Tribune / Bayi saat Jalani perawatan di RSUD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Seribatu Desa Penglumbaran,Kecamatan Susut Bangli digegerkan dengan penemuan bayi diatas lapak pedagang durian, pada Selasa (6/5) sekira pukul 06.30 wita. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kini dirawat di RSUD Bangli.

Kapolsek Susut. AKP I Nyoman Sucipta saat dikonfirmasi membenarkan penemuan bayi yang lokasinya dekat kuburan tersebut. Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Ketut Sudiakerti (23) asal Banjar Seribatu.

”Saksi Ni Ketut Sudiakerti saat itu sedang mengantar keponakan sekolah, saat melintas keponakan saksi yang masih duduk di bangku SD tersebut menyampaikan ke saksi kalau melihat  ada bayi di atas lapak, karena penasaran saksi lantas mendekati lapak dan  ternyata ada bayi tergeletak di lapak,” ungkap AKP I Nyoman Sucipta.

Selanjutnya bayi tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Susut 1 yang jaraknya sekitar 1,5 kilo meter dari lokasi penemuan

Kata  Kapolsek, belum diketahui siapa pihak yang membuang bayi tersebut di sana. Sebab lokasi bayi ini ditaruh masih berupa kawasan hijau yang jauh dari pemukiman warga. “Saat ditemukan  bayi dengan ari-arinya belum lepas itu, masih dalam keadaan hidup,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, aparat kepolisian baik dari Polsek Susut maupun Polres Bangli, telah melakukan penyelidikan. Polisi meminta data pada tempat bersalin di kawasan yang dekat dengan TKP, untuk mencari tahu orang yang habis melahirkan dan melakukan penyelidikan ke banjar-banjar maupun kosan/kontrakan, untuk mencari tahu orang hamil yang tiba-tiba kandungannya mengempis.

Sementara Kabid Pelayanan Medik RSUD Bangli, dr I Gede Sastrawan .M.Mars mengatakan bayi tiba di RSUD Bangli diantar petugas medis dari Puskesmas Susut 1. Kondisi bayi saat diterima  dalam kondisi inportemia dengan suhu 35 Celcius. 

“Kondisi bayi alami sesak dan hasi assessment bayi memilki berat 3060 gram  dengan panjang 46 cm, plasenta masih utuh dan usia kehamilan 41 minggu,” ungkapnya

Lanjut Gede Sastrawan kondisi bayi alami infeksi paru-paru dan ada resiko alami infeksi menyeluruh. Selain itu ada beberapa kendala yakni buah zakar bayi belum turun (Undescended Testis). 

“Saat ini di rencakan atau planning dari dokter penanggung jawan akan melakukan pemeriksaan LAB dan kultur darah serta  rontegent untuk mengetahui  kondisi infeksinya dan penyebabnya bayi dirawat di ruang Hematologi atau ruang fleksi,” kata Gede Sastrawan didampingi dokter penanggung jawab penerima dr I Wayan Suradhipa. 

Sementara untuk pembiayaan bayi selama di rawat, kata Gede Sastrawan jika pihaknya sudah mendapat arahan dari Direktur RSUD Bangli dan juga sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial.

wartawan
SAM
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.