Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Got

Bali Tribune / TEMUAN - Warga Dusun Labuan Aji Desa Temukus dibuat geger oleh penemuan mayat laki-laki yang sudah terbujur kaku dekat got, Sabtu (25/6).
balitribune.co.id | SingarajaWarga pesisir Dusun Labuan Aji Desa Temukus, Banjar Buleleng digegerkan dengan temuan mayat tergeletak di pinggir got. Mayat berjenis kelamin laki-laki tergeletak di got samping kuburan desa setempat, Sabtu (25/6).
 
Dari hasil cek identitas, pria tersebut bernama Afzuka Rahmandani (33) beralamat Gg. Selendang No. 65, RT/RW : 002/001, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sanggata Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Saat ditemukan dalam dengan posisi terlentang kepala menghadap barat.
 
Sejumlah saksi menuturkan, pada Sabtu (25/6) pukul 09.10 wita pria tersebut dilihat masih duduk di senderan pembatas pantai dengan membawa tas dan perlengkapan lainya. Saat itu warga setempat tengah bergotong royong bersih-bersih pantai sembari pelepasan tukik.
 
Menurut Kepala Dusun Labuhanaji Dewa Putu Wira mengatakan, pagi hari sebelum ditemukan meninggal terlihat berselimut menghadap ke pantai sambil tidur-tiduran.
 
"Paginya masih hidup berselimut kain menghadap ke pantai sambil tidur-tiduran. Kepalanya diatas tas seperti tas itu dipakai bantal pas warga gotong royong semua melihat. Nah pukul 11.00 wita, saya pulang bersama warga. Dan ada kabar kalau  meninggal," jelasnya.
 
Dari pemeriksaan awal petugas Medis Puskesmas Banjar 1, I Made Perdana, ditemukan di bawah mata kanan memar diperkirakan karena jatuh, telinga kiri bengkak (bawaan) dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan temuan mayat tersebut. Menurutnya korban diduga meninggal lantaran penyakit yang diderita.
 
"Didekat korban ditemukan makanan yang sudah  basi sudah  berbau busuk," ujarnya.
 
Kendati demikian, anggota kepolisian dari Polsek Banjar masih melakukan penyelidikan termasuk mendatangkan Tim Inafis.
 
"Sementara jenazah korban di titipkan di RSUD Kabupaten Buleleng untuk menunggu proses lebih lanjut," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.