Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Geger Singasari" Ungkap Sejarah Blahkiuh, Semua Tapakan Napak Pertiwi

upacara yadnya
Geger Singasari – Puncak pagelaran religius “Geger Singasari” di Pura Khayangan Jagat Luhur Giri Kusuma, Blahkiuh, Selasa (18/10) malam lalu.

Mangupura, Bali Tribune

Untuk pertama kalinya, Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung menggelar sebuah pagelaran seni kolosal bernuasa magis dan religius yang mengangkat judul "Geger Singasari".

Pagelaran yang dikemas dalam drama tari ini melibatkan seluruh komponen masyarakat Blahkiuh. Semua Tapakan Barong dan Rangda termasuk Tapakan Barong Landung dari masing-masing Pura Dalem di Desa Adat Blahkiuh 'tedun masolah/napak pertiwi'.

Disinilah titik puncak pagelaran religius Geger Singasari yang digelar pada tigang rahina Piodalan di Pura Khayangan Jagat Luhur Giri Kusuma, Blahkiuh, Selasa (18/10) malam lalu.
Tak pelak Geger Singasari mendapat perhatian dan ditonton seluruh krama Blahkiuh maupun masyarakat dari luar Blahkiuh. Mendapat kehormatan pula dengan hadirnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung pagelaran tersebut pada acara gladi sehari sebelumnya.
Drama tari Geger Singasari mengisahkan asal mula Desa Blahkiuh yang dulunya bernama Singasari. Diceritakan, persekutuan lewat perkawinan Singasari dengan Ayunan menyebabkan amarah Cokorde Blambangan Mengwi, sehingga Singasari diserang pada saat itu. Karena Raja Singasari seorang Ksatria yang menegakkan dharma sehingga bala tentara Mengwi susah menghadapi bala tentara Singasari, dan merekapun menyebutnya "kewuh".

Kesusahan rakyat Singasari terasa saat I Gst. Agung Singasari gugur di Payangan saat membantu Payangan menghadapi serangan Ida Cokorde Anom dari Bangli. Dalam masa tanpa pemimpin, rakyat Singasari lagi diserang oleh Cokorde Tapesan dari Mambal yang dibantu oleh I Gst. Ngr. Rawuh dari Abiansemal, masyarakat Singasari semakin susah (kewuh). Bersamaan dengan itu muncul istilah Bala-Keweh yang kemudian menjadi Blahkiuh. Dalam kurun waktu relatif panjang di tahun 1742-1780, penataan wilayah Blahkiuh dimulai dengan menempatkan keturunan Agung Mayun Pekel sebagai penguasa Blahkiuh berstana di Puri Mayun Blahkiuh. Kekuasaan diawali dengan menata desa dengan menerapkan ajaran Siwa Sidantha, dengan membangun Pura Giri Kusuma sebagai pancer (ditengah-tengah) dan Pura Dalem nyatur Desa.
Menurut Bendesa Adat Blahkiuh Ida Bagus Bajra didampingi Ketua Panitia Geger Singasari I Nyoman Subrata, pagelaran kolosal ini ide garapan muncul dari salah satu tokoh seni di Blahkiuh yakni I Made Persib. Selanjutnya digarap bersama Ida Bagus Nyoman Mas,S.Skar. Pagelaran ini melibatkan lintas generasi, mulai dari anak-anak, pemuda, krama dewasa termasuk ibu-ibu PKK juga terlibat.

Garapan ini diiringi oleh Sekaa Gong "Giri Kusuma" Desa Blahkiuh. Pagelaran Geger Singasari diawali tarian anak-anak sebagai simbul kama bang dan kama putih. Dilanjutkan penampilan Cak Kolosal yang ditarikan ratusan krama dari 7 banjar adat di Blahkiuh yakni krama Banjar Benehkawan, Tengah, Dlodpasar, Kembangsari, Ulapan I, Ulapan II dan Pacung.

Puncak dari pagelaran ini, bertemunya tapakan barong dengan rangda sebagai simbul pertemuan sanghyang siwa (barong) dengan betari durga (rangda) atau pertemuan asta lingga dengan asta dewi yang menyatu menjadi sang hyang pasupati. "Yang biasanya barong dan rangda itu berperang, namun ini berkasih-kasihan," tambahnya.
Pementasan diakhiri dengan sembahyang bersama guna memohon taksu serta keselamatan dan kesejahteraan krama Blahkiuh. Usai persembahyangan Ida Tapakan kembali ke payogan masing-masing.
Pagelaran ini bertujuan mensosialisasikan sejarah Desa Blahkiuh yang dulunya bernama Singasari. Disamping itu masyarakat Blahkiuh agar mengetahui pula keberadaan pura khayangan di Blahkiuh, dimana Pura Luhur Giri Kusuma sebagai panca siwa merupakan pusat/pancer yang letaknya persis di tengah-tengah Desa Blahkiuh yang sudah tertata realistis dengan didampingi catus patha sebagai perwujudan panca durga.

wartawan
Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.