Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

Bupati badung
Bali Tribune / PANSEL - Bupati Adi Arnawa saat menerima pansel dan calon direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Direksi baru ini menurut agenda akan dilantik pada Selasa (27/1/2026). Sementara untuk Dewan Pengawas dijabat oleh AA  AA Sagung Rosyawati, Kabag Perekonomian Setda Badung.

Menariknya, pengisian direksi perusahaan plat merah Badung ini cukup kontroversial. Pasalnya, kalau di politik ada istilah loncat partai, disini justru loncat Perumda antar kabupaten.

Itu karena Kompiang Gede Pasek Wedha adalah Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singasana Tabanan. Namun, kini ia loncat ke Badung dengan jabatan yang sama untuk memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS.

Sagung Rosyawati selaku Dewan Pengawas terpilih, mengklaim bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha sudah mengajukan surat pengunduran diri di Kabupaten Tabanan dan akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2026.

"Persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri," kata Sagung Rosyawati.

Menurutnya Kompiang Gede Pasek Wedha telah memenuhi kriteria memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Selain itu yang bersangkutan juga akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan.

"Jadi beliau akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan pada bulan April 2026. Namun kemarin secara kreteria yang bersangkutan persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.

Bahkan persyaratan yang diajukan juga termasuk dengan surat pengunduran diri pada Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan. 

"Sebenarnya disana masalah administrasi saja," sambungnya.

Disinggung bagaimana proses pelantikan jika yang bersangkutan belum sah diberhentikan di Kabupaten Tabanan, Sagung Rosyawati mengaku secara ketentuan pada Permendagri 33 tidak dijelaskan secara detail. Bahkan Direksi bisa diberhentikan salah satunya karena melakukan pengunduran diri.

"Jadi tergantung sekarang di daerah. Apakah harus mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah atau tidak. Kalau kami di Badung jika sudah melakukan pengunduran diri,  kami tindak lanjuti dengan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," jelas Rosyawati.

Ditegaskan bahwa  hal itu tidak menjadi masalah di Badung. Sepanjang yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri dan menandatangani surat siap bekerja sepenuh waktu di Badung.

"Untuk pelantikan tinggal menunggu jadwal dari Bapak Bupati Badung," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.