Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

Bupati badung
Bali Tribune / PANSEL - Bupati Adi Arnawa saat menerima pansel dan calon direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Direksi baru ini menurut agenda akan dilantik pada Selasa (27/1/2026). Sementara untuk Dewan Pengawas dijabat oleh AA  AA Sagung Rosyawati, Kabag Perekonomian Setda Badung.

Menariknya, pengisian direksi perusahaan plat merah Badung ini cukup kontroversial. Pasalnya, kalau di politik ada istilah loncat partai, disini justru loncat Perumda antar kabupaten.

Itu karena Kompiang Gede Pasek Wedha adalah Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singasana Tabanan. Namun, kini ia loncat ke Badung dengan jabatan yang sama untuk memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS.

Sagung Rosyawati selaku Dewan Pengawas terpilih, mengklaim bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha sudah mengajukan surat pengunduran diri di Kabupaten Tabanan dan akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2026.

"Persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri," kata Sagung Rosyawati.

Menurutnya Kompiang Gede Pasek Wedha telah memenuhi kriteria memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Selain itu yang bersangkutan juga akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan.

"Jadi beliau akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan pada bulan April 2026. Namun kemarin secara kreteria yang bersangkutan persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.

Bahkan persyaratan yang diajukan juga termasuk dengan surat pengunduran diri pada Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan. 

"Sebenarnya disana masalah administrasi saja," sambungnya.

Disinggung bagaimana proses pelantikan jika yang bersangkutan belum sah diberhentikan di Kabupaten Tabanan, Sagung Rosyawati mengaku secara ketentuan pada Permendagri 33 tidak dijelaskan secara detail. Bahkan Direksi bisa diberhentikan salah satunya karena melakukan pengunduran diri.

"Jadi tergantung sekarang di daerah. Apakah harus mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah atau tidak. Kalau kami di Badung jika sudah melakukan pengunduran diri,  kami tindak lanjuti dengan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," jelas Rosyawati.

Ditegaskan bahwa  hal itu tidak menjadi masalah di Badung. Sepanjang yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri dan menandatangani surat siap bekerja sepenuh waktu di Badung.

"Untuk pelantikan tinggal menunggu jadwal dari Bapak Bupati Badung," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.