Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

Bupati badung
Bali Tribune / PANSEL - Bupati Adi Arnawa saat menerima pansel dan calon direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Direksi baru ini menurut agenda akan dilantik pada Selasa (27/1/2026). Sementara untuk Dewan Pengawas dijabat oleh AA  AA Sagung Rosyawati, Kabag Perekonomian Setda Badung.

Menariknya, pengisian direksi perusahaan plat merah Badung ini cukup kontroversial. Pasalnya, kalau di politik ada istilah loncat partai, disini justru loncat Perumda antar kabupaten.

Itu karena Kompiang Gede Pasek Wedha adalah Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singasana Tabanan. Namun, kini ia loncat ke Badung dengan jabatan yang sama untuk memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS.

Sagung Rosyawati selaku Dewan Pengawas terpilih, mengklaim bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha sudah mengajukan surat pengunduran diri di Kabupaten Tabanan dan akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2026.

"Persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri," kata Sagung Rosyawati.

Menurutnya Kompiang Gede Pasek Wedha telah memenuhi kriteria memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Selain itu yang bersangkutan juga akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan.

"Jadi beliau akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan pada bulan April 2026. Namun kemarin secara kreteria yang bersangkutan persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.

Bahkan persyaratan yang diajukan juga termasuk dengan surat pengunduran diri pada Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan. 

"Sebenarnya disana masalah administrasi saja," sambungnya.

Disinggung bagaimana proses pelantikan jika yang bersangkutan belum sah diberhentikan di Kabupaten Tabanan, Sagung Rosyawati mengaku secara ketentuan pada Permendagri 33 tidak dijelaskan secara detail. Bahkan Direksi bisa diberhentikan salah satunya karena melakukan pengunduran diri.

"Jadi tergantung sekarang di daerah. Apakah harus mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah atau tidak. Kalau kami di Badung jika sudah melakukan pengunduran diri,  kami tindak lanjuti dengan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," jelas Rosyawati.

Ditegaskan bahwa  hal itu tidak menjadi masalah di Badung. Sepanjang yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri dan menandatangani surat siap bekerja sepenuh waktu di Badung.

"Untuk pelantikan tinggal menunggu jadwal dari Bapak Bupati Badung," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.