Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gejala Mirip Corona, Wanita Cantik Tewas di Kontrakan

Bali Tribune / Herlina Violetta semasa hidup
balitribune.co.id | Badung - Seorang wanita berparas cantik bernama Herlina Violetta (37) ditemukan meninggal dunia di kontrakannya, Perumahan Nata Graha, Banjar Dukuh Tangkas Gang Sekar No 14 B Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (29/3) pukul 20.30 Wita. Diduga cewek cantik asal Desa Kaluku, Uluwatu Utara, Sulawesi Selatan, ini tewas akibat sakit demam.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penemuan jasad korban ini menggegerkan warga di sekitar karena diduga akibat covid-19. “Ya, warga sekitar sempat dibuat panik. Saat evakuasi petugas pun was-was menggunakan APD. Sebab, di tengah wabah korona saat ini, ditambah meninggalnya wanita tersebut dugaan panas tinggi dan demam. Sehingga secara otomatis warga mengira ini adalah korban korona,” ungkap seorang petugas BPBD.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi termasuk teman korban bernama Adnan (25). Herlina Violetta diduga tewas karena sakit yag dideritanya. Menurut keterangan Adnan, sebelum hari raya Nyepi, ia sempat datang ke tempat korban dan ia mengaku sedang sakit. “Kata Adnan, ia mengaku sakit Panas dan Demam,” tuturnya.
 
Selanjutnya, Minggu (29/3) pukul 20.30 Wita, Adnan mencoba menelepon korban namun handphonenya tidak aktif. Malam itu, Adnan jauh-jauh dari tempat tingganya di Gianyar menuju Denpasar ke kos korban untuk mengecek. “Takut ada sesuatu hal yang ganjil sehingga Adnan datang ke tempat korban dan mengecek kondisi korban. Ternyata korban sudah meninggal, diduga meninggal karena demam berdarah. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sangglah oleh Ambulan BPBD Kota Denpasar,” jelasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.