Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Mobil Setahun Lalu, Heri Ditangkap Polisi

penggelapan
Pelaku Heri Sugianto (tengah) diapit dua rekannya saat digelandang di Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Heri Sugianto (38) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumah tetangganya di Jalan Gunung Indrakila Denpasar Barat, Kamis (22/3) pukul 22.00wm Wita. 

Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Selain Heri, polisi juga meringkus dua orang yang membantu dalam proses penggadaian mobil, yaitu M. Abdul Malik dan Alma Turidi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH menjelaskan, pelaku meminjam mobil korban Achmad Nur Cholis pada 15 April 2017 pukul 13.00 Wita. Mobil jenis kijang kapsul bernomor polisi DK 168 CK itu lima hari digadaikan di Banyuwangi, Jawa Timur. Korban yang mendapatkan infornasi jika mobil miliknya digadaikan, setelah dicek ternyata mobil tersebut benar digadaikan Rp15 juta. "Modusnya, pelaku ini pinjam mobil milik korban lalu meminta tolong kepada M. Abdul Malik untuk menggadaikan mobil," ungkapnya sore kemarin.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir setahun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di seputaran Monang Maning. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan, pelaku saat diamankam berada di rumah teman sedang duduk di ruang tamu. "Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan dan meminta temannya untuk menggadaikan mobil korban," terangnya.

Dari pengakuan pelaku yang juga dikenal sebagai dukun dan perantara gadai didapatkan informasi bahwa barang bukti mobil ada di Banyuwangi. Team Ops Reskrim Denpasar Barat langsung bergerak ke Banyuwangi di Dusun Sumber Wadung RT 35 Rw 12 Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dirumah Alma Turidi dan didapati mobil korban. 

"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Meskipun dua pelaku hanya perantara tetap kami tahan karena mereka turut membantu menggadaikan mobil itu," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.