Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Motor, Perempuan Sales Dipolisikan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sepeda motor, Ni Nyoman Ariani diamankan petugas di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang sales, Ni Nyoman Ariani (44), akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polsek Ubud, lantaran dilaporkan melakukan penggelapan motor oleh temannya. Perempuan asal Lingkungan Roban, Bitera, Gianyar ini, dilaporkan oleh I Gusti Ngurah Suwirta asal Banjar Jukut Paku,  Singakerta, Ubud, lantran merasa ditipu dan motornya digelapkan.
 
Dari keterangan, kasus ini  berawal drai perkenalan korban Gusti Suwirta dengan Nyoman Ariani pada tahun 2008 lalu. Saat itu korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan waktu itu pelaku Ariani bekerja sebagai seles di deler Yamaha Teges, Desa Peliatan, Ubud. Komunikasi keduanya menyabung hingga akhir tahun 2019 lalu, korban ditawarkan pelaku untuk menukar motor bekas dengan sepeda motor yang baru. Karena terlapor sering menelpon, sehingga korban pun sepakat bertemu dengan pelaku. Saat ini terjadi tawar menawar harga, dan sepakat sepeda motor Yamaha Yupiter MX milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor Vario 125 seharga Rp 21 juta dan uang sebesar Rp 16 juta. Karena saat ini pelaku bekerja menjadi seles di deler Honda.
 
Atas kesepakatn itu,  sepeda motor Yamaha Yupiter tersebut diserahkan kepada pelaku. Dan pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor Honda Vario 125 pada sore harinya. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan kepada korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut. Dijelaskan korban melapor pada Rabu (18/3) sekitar pukul 10.30. Mendapat laporan seperti itu, unit opsnal bergerak cepat interogasi korban serta saksi-saksi dan mencari informasi. “Mendapat informasi pelaku berasal dari daerah Bitra Gianyar, diketahui terduga pelaku berada di wilayah Desa Mas, Ubud. Akhirnya unit opsnal memancing agar terduga pelaku bisa ketemu di Desa Mas. Saat melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya barang bukti dijual di wilayah Klungkung.
 
Selanjutnya tim ospnal bergerak cepat menelusuri barang bukti ke Klungkung dan dapat diamankan ke Polsek Ubud. Selain pelaku, barang bukti terdiri atas satu unit sepeda motor Yupiter MX, STNK DK 5502 LL, dan satu BPKB juga diamankan. “Pelaku  kami jerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.