Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Rp25 Juta, Polsek Benoa Ringkus ABK

Bali Tribune / ABK – Seorang anak buah kapal (ABK) diamankan anggota Polsek Benoa karena menggelapkan uang Rp 25 juta.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) yang melakukan penipuan dan penggelapan uang berhasil diringkus anggota Polsek KP3 Pelabuhan Benoa. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Iyan ke Mapolsek Benoa, Senin (22/1) dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Minggu (21/1/2024) dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Lalu antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta kas bon kepada korban sebesar Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

"Tetapi setelah korban memberikan kas bon kepada pelaku dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa," ungkapnya.

Setelah  menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat  melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hasilnya, sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), anggota Unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung.

"Saat ini pelaku berinisial sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benoa," terangnya.

Keterangan pelaku, bahwa uang sebanyak itu telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.