Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Rp25 Juta, Polsek Benoa Ringkus ABK

Bali Tribune / ABK – Seorang anak buah kapal (ABK) diamankan anggota Polsek Benoa karena menggelapkan uang Rp 25 juta.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) yang melakukan penipuan dan penggelapan uang berhasil diringkus anggota Polsek KP3 Pelabuhan Benoa. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Iyan ke Mapolsek Benoa, Senin (22/1) dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Minggu (21/1/2024) dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Lalu antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta kas bon kepada korban sebesar Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

"Tetapi setelah korban memberikan kas bon kepada pelaku dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa," ungkapnya.

Setelah  menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat  melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hasilnya, sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), anggota Unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung.

"Saat ini pelaku berinisial sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benoa," terangnya.

Keterangan pelaku, bahwa uang sebanyak itu telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.