Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Rp25 Juta, Polsek Benoa Ringkus ABK

Bali Tribune / ABK – Seorang anak buah kapal (ABK) diamankan anggota Polsek Benoa karena menggelapkan uang Rp 25 juta.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) yang melakukan penipuan dan penggelapan uang berhasil diringkus anggota Polsek KP3 Pelabuhan Benoa. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Iyan ke Mapolsek Benoa, Senin (22/1) dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Minggu (21/1/2024) dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Lalu antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta kas bon kepada korban sebesar Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

"Tetapi setelah korban memberikan kas bon kepada pelaku dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa," ungkapnya.

Setelah  menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat  melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hasilnya, sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), anggota Unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung.

"Saat ini pelaku berinisial sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benoa," terangnya.

Keterangan pelaku, bahwa uang sebanyak itu telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.