Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Judi Pacuan Kuda, Bule Australia Dibekuk

Bali Tribune / JUDI - The Goat The Pub of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya Kuta, diduga dijadikan lokasi judi pacuan kuda.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule asal Australia berinisial MJLG (47) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No 176 Kuta, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua wanita cantik, GL (38) dan AAF (22) yang diduga asisten pribadinya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. MJLG, pria kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 itu sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundle rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar dua puluh dua juta lebih rupiah," ungkap seorang petugas.

Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. "Informasinya, Direktur kami diamankan polisi hari Sabtu (25/6/2022) karena ketahun mengadakan judi pacuan kuda," ungkap salah satu karyawan yang dikonfirmasi kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan pelaku judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak itu. "Ya, benar. Ada tiga orang yang diamankan. Tetapi kami masih dalami keterangannya," katanya.

Informasi yang beredar, bule asal Negeri Kanguru itu telah dilepas penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait status bule Australia itu mengaku belum mendapat informasi. "Realasenya belum kami terima," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.