Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Parade Daur Ulang Sampah, Warga Diajak Mengubah Mindset Pengelolaan Sampah

BEKAS - Barong dan rangda menjadi salah satu bentuk busana daur ulang yang dibuat dari bahan bekas.

BALI TRIBUNE - Apabila tidak disikapi mulai sekarang, persoalan sampah akan menjadi ancaman serius bagi Jembrana. Dengan keterbatasan lahan Tempa Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk diperlukan solusi berbeda akan penanganan sampah. Salah satunya dengan mengajak masyarakat mengubah pola pikir mengenai pengelolaan sampah. Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri kegiatan Peduli Sampah Usia Dini yang dirangkaiakan dengan Parade Busana Daur Ulang di Kelurahan Pendem, Rabu (21/11), mengatakan menciptakan lingkungan hidup bersih dan sehat tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan mindset tentang cara mengelola sampah yang benar, bahkan sampah pun bisa dimanfaatkan sehingga mampu menghasilkan nilai tambah secara ekonomis. Kesadaran itu harus ditumbuhkan mulai dari diri sendiri sampai rumah tangga. “Kegiatan ini salah satu contoh kepedulian akan lingkungan bersih sehat sejak dini. Kesadaran  seperti ini patut kita dukung dan tumbuhkan,” ujarnya. Pihaknya juga mengapresiasi Kelurahan Pendem yang sudah berinovasi dalam menangani sampah. Dimulai dari membangun kesadaran masyarakat akan lingkungan bersih dan sehat dengan membuat gang hijau secara swadaya, dilanjutkan dengan lomba antar gang untuk mengedukasi masyarakat melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga hingga inovasi baru seperti parade daur ulang. “Awalnya cuma ada satu gang hijau. Kemudian bersama pihak kelurahan terus kita dorong sehingga gang-gang hijau lainnya terus tumbuh seperti deret ukur. Ke depan saya berharap semua desa/kelurahan diJembrana juga bisa mengelola sampah dengan mandiri,” paparnya.  Selain Kelurahan Pendem, dikatakannya untuk tingkat desa sudah dicobakan desa Baluk sebagai pilot project. Setap minggu pagi mulai jam 08.00 hingga jam 10,00 Wita, warga desa akan datang ke Balai Banjar membawa sampah plastik yang akan ditimbang untuk diambil pengepul besar sehingga warga mendapat manfaat. Bagi yang memiliki halaman luas bisa mengelola sendiri dijadikan sampah organik. Sedangkan yang lahannya terbatas, bisa dibawa ke TPS 3R untuk diubah menjadi kompos dan pelet.  Dukungan selanjutnya menurut Wabup Kembang adalah dalam bentuk regulasi. Pada tahun 2019 nanti rencananya setiap kelurahan akan mendapat Dana Kelurahan yang dapat dimanfaatkan untuk program lingkungan yang bersih dan sehat .Sedangkan untuk didesa dikatkannya sudah ada dana alokasi desa yang harus digunakan untuk pengelolaan sampah. “Hal ini kita sudah sampaikan kepada Bapak Bupati untuk membuat juklak maupun juknisnya. Sehingga tiap desa dan kelurahan punya program penanganan kebersihan dan sampah. Kalaupun tidak ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Pusat Daur Ulang (PDU ), minimal ada bank sampahnya sehingga sampah plastik bisa dikendalikan,” jelasnya.   Sementara Lurah Pendem I Wayan Putra Mahardika mengatakan parade  ini dibagi menjadi dua kategori yaitu Kategori Anak dan Kategori Remaja. “Kegiatan dilaksanakan sebagai apresiasi kepada masyarakat Pendem karena selama ini sudah peduli terhadap lingkungan. Kami juga telah bersinergi dengan masyarakat, bendesa dan kepala lingkungan untuk terus berupaya menciptakan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan supaya tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.