Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Razia, Tim Gabungan Amankan Ratusan Ranmor

Bali Tribune / DIAMANKAN – Ratusan sepeda motor berhasil diamankan saat tim gabungan menggelar razia di Serangan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan, Minggu Sore (12/11) pukul 17.00 Wita dipimpin Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari yang melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

Kabag Ops Menjelaskan razia ini merupakan respons terhadap berita viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan trek-trekan saat malam hari dan Tim  gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan. "Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkapnya, Senin (13/11).

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM serta 10 sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya, saat ini barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, tanpa surat kendaraan dan tanpa SIM.

Dikatakan Tomiyasa, Serangan termasuk dalam kawasan ekonomi kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut dan informasi dari masyarakat kawasan tersebut sering digunakan kegiatan trek-trekan sehingga Tim Gabungan mengelar razia dan penindakan.

“Beberapa upaya telah dilakukan Polresta Denpasar dan jajaran dalam upaya mencegah kejadian serupa yaitu mengintensifkan kegiatan blue light patrol, patroli malam serta razia malam untuk mengantisipasi adanya trek-trekan yang dilakukan kelompok remaja,” katanya.

Sementara untuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggar berupa tilang dan tidak menutup kemungkian jika ada pelanggaran pidana juga akan di tindak tegas.

wartawan
RAY
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.