Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Razia, Tim Gabungan Amankan Ratusan Ranmor

Bali Tribune / DIAMANKAN – Ratusan sepeda motor berhasil diamankan saat tim gabungan menggelar razia di Serangan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan, Minggu Sore (12/11) pukul 17.00 Wita dipimpin Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari yang melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

Kabag Ops Menjelaskan razia ini merupakan respons terhadap berita viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan trek-trekan saat malam hari dan Tim  gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan. "Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkapnya, Senin (13/11).

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM serta 10 sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya, saat ini barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, tanpa surat kendaraan dan tanpa SIM.

Dikatakan Tomiyasa, Serangan termasuk dalam kawasan ekonomi kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut dan informasi dari masyarakat kawasan tersebut sering digunakan kegiatan trek-trekan sehingga Tim Gabungan mengelar razia dan penindakan.

“Beberapa upaya telah dilakukan Polresta Denpasar dan jajaran dalam upaya mencegah kejadian serupa yaitu mengintensifkan kegiatan blue light patrol, patroli malam serta razia malam untuk mengantisipasi adanya trek-trekan yang dilakukan kelompok remaja,” katanya.

Sementara untuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggar berupa tilang dan tidak menutup kemungkian jika ada pelanggaran pidana juga akan di tindak tegas.

wartawan
RAY
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.