Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Rekontruksi Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Saat Adegan “Doggy Style” Korban Lemas dan Pingsan

rekontruksi
Tersangka Gungde Wirasada saat gelar rekontruksi kasus persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (1/3).

BALI TRIBUNE - Rekonstruksi kasus meninggalnya korban LGDS (14), siswa SMP usai disetubuhi oleh tersangka Gung De Wiradana ( 25) asal Banjar Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, digelar di TKP rumah kos  Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Br. Dangin Carik, Desa  Dajan Peken, Kecamatan  Tabanan, Kamis (1/3). Dalam rekonstruksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Tabanan tersebut terungkap, tersangka Gung De Wiradana menyetubuhi korban sebanyak 3 kali. Hal itu terungkapa dalam adegan ke 11, 16 dan 24. Sementara itu di adegan ke 25, korban yang disuruh bergaya seperti doggy style. Di adegan ke 26 korban mulai lemas dan tak berdaya dan korban terjatuh dengan posisi terlungkup.  Di adegan ke 27 dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Dari sanalah korban mulai tidak sadarkan diri. Diadegan selanjutnya tersangka mulai panik, hingga akhirya rekonstruksi sebanyak  53 adegan tersebut diakhiri dengan adegan tersangka Gung De Wiradana bersama saksi di TKP membawa korban ke BRSU Tabanan dengan kendaraan angkot. Rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIta hingga pukul 12.30 Wita itu berlangsung dengan aman dan tertib. Tampak hadir Kepala Bagian Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kasatreskrim dan Kasatsabara. Rekonstruksi tersebut diawali dari adegan pertama tersangka Gung De Wiradana membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 8064 GO, menuju tempat kost (TKP) di Jalam Debes. IV. No C7, Banjar  Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Setelah tiba di  parkir kos tersangka dan korban turun dari sepeda motor menuju kamar kos yang diikuti oleh korban.  Adegan selanjutnya tersangka Gung De Wiradana mengambil kunci kamar kos di atas pintu, kemudian membukan pintu kamar. Tersangka dan korban kemudian masuk ke kamar.  Selanjutnya di adegan kelima tersangka memeluk korban berciuman dalam posisi berdiri. Tersangka lalu menyalakan listrik dengan cara menaikkan saklar pada MCB listrik, tersangka kembali  masuk dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.  Di adegan ketujuh tersangka dan korban duduk dam berciuman sambil nonton TV.  Adegan dilanjutkan dengan tersangka merebahkan korban di atas kasur dan mengajak korban bersetubuh sambil berciuman. Saat di adegan kesembilan, tersangka mendudukkan korban dan mulai membuka pakain korban hingga telanjang. Selanjutnya di adegan kesepuluh tersangka membuka pakaiannya sendiri. Tersangka mulai melakukan hubungan badan di adegan kesebelas dengan posisi tersangka di atas korban sampai tersangka mengeluarkan sperma di atas perut korban.   Usia berhungan badan tersebut, tersangka di adegan keduabelas mengambil handuk di pintu kamar mandi dan mengelap sperma yang ada di atas perut korban dengan menggunakan handuk, kemudian menaruh handuk di lantai. Usai berhubungan pertama di adegan kesebelas, pada saat adegan keempat belas, tersangka dan korban bersama-sama nonton TV dalam posisi tiduran sambil ngobrol.  Di adegan kelima belas, tersangka kembali memeluk dan mencium korban dalam posisi tidur dan memasukan jari tengah tangan kanannya ke dalam alat vital korban sambil menciumnya. Untuk kedua kalinya di adegan keenam belas tersangka menyetubuhi korban dengan posisi  tersangka jongkok dan kedua kaki korban berada di atas bahu tersangka. Adegan selanjutnya tersangka mencium dada korban sebanyak tiga kali hingga meninggalkan bekas. Karena berteriak “Ahh” di adegan kedelapan belas, tersangka kemudian menutup mulut korban dengan tangan kiri dan tangan kanan memegang kaki kiri korban yang masih di pundak tesangka. Setelah korban berhenti berteriak, tersangka baru melepaskan bekapannya. Karena berteriak lebih keras lagi di adegan kesembilan belas, tersangka kembali membekap korban dengan bantal dengan tangan kiri selama dua menit, kemudian tersangka melepaskanya lagi.  Di hubungan kedua itu tersangka mengeluarkan sepermanya di atas perut korban. Selanjutnya tersangka mengambil handuk mengelap sperma di atas perut korban kemudian handuk menaruh handuk di tempat semula (lantai). Tersangka kumudian ke kamar mandi untuk cuci muka. Pada adegan ke 23 tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan dalam posisi tiduran. Saat itu tersangka dalam posisi jongkok dan kedua kaki korban dinaikkan di atas bahu tersangka. Di adegan kedua puluh lima, tersangka membalikkan tubuh korban untuk berhubungan badan dalam posisi nungging (tersangka memegang paha dalam korban).  Di adegan selanjutnya, tersangka melepaskkan kemaluanya dari kemaluan korban karena korban terkulai lemas dalam keadaan terlungkup. Dan tersangka kemudian mengembalikan tubuh korban dan melihat ada darah keluar dari kemaluan korban. Oleh tersangka darah tersebut dibersihkan menggunakan handuk. Selanjutnya tersangka mandi di kamar mandi. Usai mandi tersangka melihat korban di depan pintu kamar mandi dengan napas tersengal-sengal, tangan kaku dan langsung tidak benapas.  Adegan selanjutnya tersangka berusaha membangunkan korban dengan cara menampar kedua pipi korban. Tersangka berusaha memakaikan pakaian korban yang saat itu sudah dalam keadaan tak berdaya. Selanjutnya tersangka meminta bantuan beberapa saksi dan di akhir adegan tersangka membawa korban yang dibantu saksi ke rumah sakit tabanan menggunakan angkutan kota. Gung De Wiradana (25) alamat Banjar Dinas Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dilaporkan ke polisi dengan dugaan menyetubuhi anak di bawah umur LG DS ( 14)  hingga meninggal dunia pada Senin (22/1). Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan bahwa rekontruksi digelar untuk memperjelas kasus ini. Ada 53 adegan di dalamnya yang berisi adegan dari mulai tersangka dan korban sampai di kos hingga korban dibawa ke BRSU Tabanan. Namun menurutnya, dari rekontruksi yang dilakukan pihaknya masih mendalami penyebab pasti terbunuhnya korban. “Tetapi memang ada adegan dimana pada waktu bersetubuh tersangka menindih korban sampai lemas, dan juga sempat dibekap karena mendesah,” ujarnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.