Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Simulasi Tsunami Pantai di Canggu

SIMULASI – Petugas beri pertolongan warga korban tsunami di Desa Canggu, Minggu (15/7).

BALI TRIBUNE - Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilanda bencana tsunami, Minggu (15/7) pagi. Sejumlah warga menjadi korban akibat bencana dahsyat ini. Tim gabungan yang turun langsung melakukan evakuasi sehingga korban jiwa bisa diminimalisir. Namun, tsunami yang terjadi ini bukan bencana sungguhan, melainkan simulasi. Simulasi bencana di Desa Canggu kemarin diprakarsai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung dengan melibatkan forum pengurangan resiko bencana Desa Canggu, dimana anggotanya dari berbagai unsur seperti aparat desa, LPM, BPD, PKK, Karang Taruna, TNI/Polri. Total ada sekitar 60 orang terlibat dalam simulasi ini. “Simulasi bencana tsunami ini adalah inisiatif pihak Desa Canggu melalui anggaran APBDes. Kami dari BPBD hanya sebagai fasilitator,” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Badung I Wayan Netra. Dikatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan kapasitas Desa Canggu. Dengan diselenggarakannya simulai bencana tsunami tersebut, pihaknya berharap semakin meningkatkan kesiapsiagaan Desa Canggu dalam menghadapi bencana. “Desa Canggu sudah ditetapkan menjadi Desa Tangguh Bencana pada tahun 2017. Harapan kita dengan simulasi ini, kesiapsiagaan Desa Cangguh dalam menghadapi bencana lebih meningkat,” katanya. Selain di Desa Canggu, BPBD Badung juga telah membentuk sedikitnya 21 desa tangguh bencana pada tahun 2017. Dan akan bertambah 10 lagi pada tahun 2018 ini. Targetnya tahun 2021 semua kelurahan/desa yang berjumlah 62 sudah terbentuk desa tangguh bencana.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.