Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Kantor LPD, Penyidik Kejari Klungkung Temukan Bukti Permulaan

Bali Tribune / MENGGELEDAH - Tim Penyidik Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kasus penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung mangkrak, jajaran Penyidik Kejari Klungkung terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ped tersebut. Guna mendukung bukti-bukti hasil penyelidikan, Penyidik Kejari Klungkung melakukan penggeledahan Kantor LPD Ped. Hasilnya, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, dibawa ke Kantor Kejari Klungkung.

Dihubungi terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Rachman, Kamis (8/4) mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejari Klungkung yang berjumlah 7 orang, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bintaro, S.H.,M.H. Penggeledahan di Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-292/N.1.12/Fd. 1/04/2021 tanggal 05 April 2021.

Hasil Penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada LPD Desa Adat Ped. Antara lain berkas-berkas keuangan, sejumlah buku rekening dan beberapa dokumen lain yang dimasukkan ke dalam 1 buah kotak box besar. "Selanjutnya dokumen-dokumen ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erfandy Rachman.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Kejari Klungkung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor. SP.OPS-02/N.1.12/Dek. 1/02/2021 tanggal 01 Februari 2021.

Saat itu, hasil penyelidikan awal telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan tindak pidana. Sehingga saat ini proses penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-01/N.1.12/Fd. 1/03/2021 tanggal 26 Maret 2021. Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang adanya tindak pidana pada kasus ini.

Sebelumnya, warga setempat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana pada LPD Desa Adat Ped Kecamatan Nusa Penida, setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan oleh Pengurus LPD. Laporan warga muncul akibat tidak jelasnya Laporan Pertanggungjawaban tahun 2019-2020 yang dibuat oleh Pengurus LPD. Sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.