Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Penyidik Selamatkan Aset Rp 1,167 Miliar

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, penyidik kejaksaan menggeledah rumah tinggal tersangka korupsi LPD Anturan Arta Wirawan, Banjar Dinas Anyar Desa Anturan, Selasa (9/8).
 
balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng kembali mempertebal bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua LPD Anturan dengan cara menggeledah kediaman tersangka Nyoman Arta Wirawan di Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Selasa (9/8). Proses penggeledahan dilakukan pada pukul 15.00 wita bersama 10 Tim Kejaksaan di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara. Hasilnya empat dokumen penting berhasil diamankan dari rumah tersangka Arta Wirawan. 
 
Tidak hanya itu, selama proses pemberkasan kasus dugaan korupsi oleh Ketua LPD Anturan Arta Wirawan penyidik berhasil menyelamatkan aset LPD berupa uang tunai dan surat-surat berharga lainnya senilai Rp 1,167 miliar.
 
Agung Jayalantara mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Kejari Buleleng dalam pengembangan dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Arta Wirawan. Ada beberapa dokumen berhasil diamankan oleh tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
 
“Kami amankan 4 dokumen berupa kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan. Proses penggeledahan berjalan lancar. Dan selanjutnya dilakukan penyitaan atas dokumen yang ditemukan,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Saat penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut,Tim Kejaksaan disaksikan oleh Kepala Desa Anturan Ketut Soka dan Bendesa Desa Adat Anturan Ketut Mangku serta Bhabinkambtibmas setempat.Dokumen yang ditemukan berupa diantaranya 1 lembar surat persetujuan dari Desa Pakraman Anturan tertanggal 29 Desember 2009, 1 lembar berita acara, 1 lembar perarem. 1 Kwitansi pembayaran tanah. “Terkait temuan dokumen ini akan diuji mengingat mencari sebuah kebenaran tentu akan kami panggil saksi-saksi,” imbuhnnya.
 
Sementara itu dihari yang sama sejumlah staf LPD Anturan mendatangi penyidik kejaksaan.Sebanyak 8 orang staf LPD Anturan itu tiba di Kejari Buleleng pada pukul 10.00 wita.Mereka diantaranya inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya milik mereka masing-masing. 
 
Sebanyak 6 orang menyerahkan uang reward kavling tanah, masing-masing sebesar Rp10 juta, sehingga total sebesar Rp 60 juta. Kemudian 2 orang atas nama PS dan KR menggembalikan uang reward dari hasil keuntungan kavling tanah milik LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp1,7 juta lebih dan Rp1 juta.
 
Sementara sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp30 juta ini akan dibayarkan dengan cara mencicil. Mereka pun berjanji akan segera mengembalikan uang itu kepada penyidik. Termasuk diantaranya akan mengembalikan uang reward kavling tanah serta  menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
 
“Polis asuransi jiwasraya ini sudah direstrukturisasi karena persoalan perusahaan di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan dicairkan secara bertahap 4 kali sampai tahun 2025). Polis asuransi ini juga disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” terang Agung Jayalantara.
 
Jumlah total uang tunai yang berhasil disita dari pengembalian uang reward  sebesar Rp 547,7 juta lebih.Begitu juga pengembalian uang reward dalam bentuk tanah ada 4 sertifikat hakmilik (SHM) yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi.Jika dikonversi dengan uang reward maka nilainya sebesar Rp 620 juta.
 
“Jadi total asset berupa uang dan surat berharga berupa SHM yang berhasil disita penyidik senilai Rp 1,167 miliar.Penyidik masih terus bekerja dengan melakkan koordinasi dengan oknum yang menerima uang reward hasil kavling tanah, agar segera dikembalikan untuk kepentingan optimalisasi asset recovery LPD Anturan,”tandas Agung Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.