Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Penyidik Selamatkan Aset Rp 1,167 Miliar

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, penyidik kejaksaan menggeledah rumah tinggal tersangka korupsi LPD Anturan Arta Wirawan, Banjar Dinas Anyar Desa Anturan, Selasa (9/8).
 
balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng kembali mempertebal bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua LPD Anturan dengan cara menggeledah kediaman tersangka Nyoman Arta Wirawan di Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Selasa (9/8). Proses penggeledahan dilakukan pada pukul 15.00 wita bersama 10 Tim Kejaksaan di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara. Hasilnya empat dokumen penting berhasil diamankan dari rumah tersangka Arta Wirawan. 
 
Tidak hanya itu, selama proses pemberkasan kasus dugaan korupsi oleh Ketua LPD Anturan Arta Wirawan penyidik berhasil menyelamatkan aset LPD berupa uang tunai dan surat-surat berharga lainnya senilai Rp 1,167 miliar.
 
Agung Jayalantara mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Kejari Buleleng dalam pengembangan dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Arta Wirawan. Ada beberapa dokumen berhasil diamankan oleh tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
 
“Kami amankan 4 dokumen berupa kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan. Proses penggeledahan berjalan lancar. Dan selanjutnya dilakukan penyitaan atas dokumen yang ditemukan,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Saat penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut,Tim Kejaksaan disaksikan oleh Kepala Desa Anturan Ketut Soka dan Bendesa Desa Adat Anturan Ketut Mangku serta Bhabinkambtibmas setempat.Dokumen yang ditemukan berupa diantaranya 1 lembar surat persetujuan dari Desa Pakraman Anturan tertanggal 29 Desember 2009, 1 lembar berita acara, 1 lembar perarem. 1 Kwitansi pembayaran tanah. “Terkait temuan dokumen ini akan diuji mengingat mencari sebuah kebenaran tentu akan kami panggil saksi-saksi,” imbuhnnya.
 
Sementara itu dihari yang sama sejumlah staf LPD Anturan mendatangi penyidik kejaksaan.Sebanyak 8 orang staf LPD Anturan itu tiba di Kejari Buleleng pada pukul 10.00 wita.Mereka diantaranya inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya milik mereka masing-masing. 
 
Sebanyak 6 orang menyerahkan uang reward kavling tanah, masing-masing sebesar Rp10 juta, sehingga total sebesar Rp 60 juta. Kemudian 2 orang atas nama PS dan KR menggembalikan uang reward dari hasil keuntungan kavling tanah milik LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp1,7 juta lebih dan Rp1 juta.
 
Sementara sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp30 juta ini akan dibayarkan dengan cara mencicil. Mereka pun berjanji akan segera mengembalikan uang itu kepada penyidik. Termasuk diantaranya akan mengembalikan uang reward kavling tanah serta  menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
 
“Polis asuransi jiwasraya ini sudah direstrukturisasi karena persoalan perusahaan di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan dicairkan secara bertahap 4 kali sampai tahun 2025). Polis asuransi ini juga disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” terang Agung Jayalantara.
 
Jumlah total uang tunai yang berhasil disita dari pengembalian uang reward  sebesar Rp 547,7 juta lebih.Begitu juga pengembalian uang reward dalam bentuk tanah ada 4 sertifikat hakmilik (SHM) yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi.Jika dikonversi dengan uang reward maka nilainya sebesar Rp 620 juta.
 
“Jadi total asset berupa uang dan surat berharga berupa SHM yang berhasil disita penyidik senilai Rp 1,167 miliar.Penyidik masih terus bekerja dengan melakkan koordinasi dengan oknum yang menerima uang reward hasil kavling tanah, agar segera dikembalikan untuk kepentingan optimalisasi asset recovery LPD Anturan,”tandas Agung Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.