Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Rumah TSK Korupsi LPD Gulingan, Sita Berkas dan Uang

Bali Tribune / MENGGELEDAH - Anggota Satreskrim Polres Badung menggeledah rumah mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Darta di Banjar Minggu, Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Senin (4/4).

balitribune.co.id | BadungAnggota Satreskrim Polres Badung menggeledah rumah mantan Ketua LPD Gulingan I Ketut Rai Darta di Banjar Minggu, Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Senin (4/4).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa Kartima Utama itu menyusul ditetapkannya Rai Darta sebagai tersangka dugaan korupsi Rp30 miliar. "Kami lakukan penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti yang ada hubungannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Gulingan," ungkap Putu Ika yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4). 

Hasil dari penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua lembar formular transfer bank BPD Bali, 11 lembar bukti kas masuk LPD Desa Adat Gulingan, satu lembar fotcopy bukti transfer bank BPD Bali, tiga buku tabungan LPD Desa Adat Gulingan (Nomor 01.10.9174,   01.10.9029 dan 01.10.9174). Lalu empat buah kitir kredit LPD Desa Adat Gulingan (Atas nama Nyoman Puja Adi Jaya, I Wayan Eka Sudama, I Made Subasma, dan I Putu Suka Yasa). Selain itu, ditemukan satu lembar kwitansi tanggal 2 Nopember 2020 sebesar Rp 288.000.000, satu lembar kwitansi pembayaran debitur Rek. 33-10002159-9, satu buah fotocopy akta tanah 2112, satu exemplar bukti kas masuk Nomor 9, satu lembar bukti pelunasan pembayaran tanah tanggal 23 Februari 2021, satu buah fotocopy sertifikat Nomor 1346.

Selain itu, satu lembar formulir transper bank BPD Bali sebesar Rp.275.000.000, satu buah fotocopy akta tanah Nomor 6388, satu buah fotocopy akta tanah Nomor 6387. Berikutnya satu map warna merah A-1 beserta isinya, satu map merah A-2 beserta isinya, satu lembar bukti transperan setoran kepada Ida Bagus Ratu Sanca sebesar Rp 1.956.000, satu lembar fotocopy sertifikat Nomor 3583. Lalu, satu lembar catatan kronologis kredit oleh bapak Nyoman Dhanu, enam Bilyet Deposito dengan nomer kode A-7, tiga buah buku tabungan LPD Gulingan atas nama Koordinator LPD Adat Mengwi, hingga uang tunai sebesar Rp 7 juta.

"Berkas atau dokumen beserta uang yang diamankan tentunya berkaitan dengan dugaan tindak korupsi tersebut," katanya.

Selain rumah tersangka Rai Darta, polisi juga menggeledah rumah almarhum Nyoman Dhanu di Banjar Angkeb Canging, Gulingan. Di sana petugas juga menyita beberapa dokumen barang bukti, yakni enam lembar SPPT atas nama I Nyoman Dhanu. Petugas juga menyita empat lebar fotocopy sertifikat tanah tanah, satu lembar Kwitansi Nomor 1 tanggal 11 Juni 2018, satu lembar fotcopy bukti transper bank BPD Bali, satu lembar kartu angsuran PT Bank Desa Pedungan atas nama I Nyoman Dhanu, satu lembar catatan tanda terima sementara, satu buah buku tabungan bank BPD Bali atas nama Pura Ratu Nyoman Gulingan Gede. Kemudian, satu buah buku tabungan bank BPD Bali atas nama I Nyoman Dhanu, sebuah kitir kredit LPD Desa Adat Gulingan atas nama Ni Luh Gede Putri Griya Utami, sebuah kitir kredit LPD Desa Adat Gulingan atas nama UD Sinar Mandiri Mart dan satu gabung kwitansi tanggal 10 Maret 2016.

Sepeeti diberitakan sebelumnya, masalah ini bermula dari aduan nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungannya. Sehingga Polres Badung melalui Unit Tindak Pidana Korupsi, Mei 2021 lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan peristiwa pidana dan berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian sebesar Rp 30.922.440.294. Kemudian pada 25 Oktober 2021, penyidikan mulai dilaksanakan terhadap terlapor I Ketut Rai Darta, hingga mantan Bendesa Adat Gulingan Nyoman Dhanu (almarhum). Dari hasil pemeriksaan, kerugian itu diduga disebabkan oleh penyimpangan dilakukan oleh Rai Darta maupun Nyoman Dhanu. Seperti adanya kredit fiktif yang dibuat oleh keduanya. Lalu adanya deposito yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah. 

Akhirnya Rai Darta ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipersangkaan Primer Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18, Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.

wartawan
RAY
Category

OJK Dukung Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Keberhasilan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar dalam Implementasi Perlindungan bagi Pekerja Konstruksi Desa di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar dalam implementasi program perlindungan bagi pekerja konstruksi desa di Kabupaten Gianyar diapresiasi Tim BPJS Ketenagakerjaan Pusat Jakarta. Pasalnya, semua desa di Kabupaten Gianyar pada tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan anggaran pada APBDes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot Pendapatan Daerah, Jembrana Optimalkan Pengelolaan Aset

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kini tengah melakukan efisiensi. Anggaran untuk daerah menjadi salah satu pos yang akan dipangkas. Tantangan tersebut akan dihadapi Kabupaten Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan sektor aset yang dimiliki daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR di Badung Lirik Sektor Pertanian dan Peternakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dapat berdampak signifikan pada kegiatan pertemuan dari kementerian/lembaga yang sebagian besar berlangsung di Kabupaten Badung. Pelaku Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyoroti adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Lagosa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 Prioritas Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026 yang digelar di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/2).

Baca Selengkapnya icon click

20 Media Nasional Test Ride PCX 160 RaodSync di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak media nasional merasakan langsung performa dan kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync di Bali, Sabtu (22/2).

Sebanyak 20 wartawan ibukota mengikuti kegiatan di bawah koordinasi Astra Motor Bali selaku main dealer Honda wilayah Bali dalam bentuk touring bersama Denpasar - Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.