Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geliat Pariwisata Klungkung, Goa Jepang Ditata

Bali Tribune / Bupati Suwirta pantau penataan obyek wisata Goa Jepang

Balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung terus melakukan pembenahan untuk obyek wisata yang dimiliki. Salah satunya adalah penataan Goa Jepang diwilayah Koripan, Kecamatan Banjarangkan. Penataan yang dirancang bertahun-tahun itu, kini sudah terealisasi, meskipun belum mencakup keseluruhan. Bupati Suwirta mengaku tidak mau tanggung-tanggung dalam menata objek wisata agar terlihat lebih menarik dan memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. “Untuk itu saya tugaskan dinas terkait agar membuat perencanaan total agar bisa dilakukan penataan keseluruhan,” ujar Bupati Suwirta ditemui dilokasi, Jumat (31/1).

Menurut Bupati Suwirta, penataan yang dilakukan saat ini baru mancakup sisi pinggir dan melengkapi dengan beberapa bangunan seperti rest area, tempat kuliner, toilet dan area bermain anak. Kedepan, Bupati menugaskan Dinas PU Klungkung untuk membuat perencanaan total agar penataan lanjutan bisa dilakukan. Selain itu, Bupati juga menugaskan jajarannya untuk melakukan pendekatan dengan pemilik lahan dibagian atas dari goa agar penataan lanjutan yang dilakukan tidak salah. “Saya sudah tugaskan Dinas PU akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pemilik lahan dibagian atas Goa Jepang, langkah ini agar penataan lanjutan yang dilakukan tidak salah dan asal-asalan,” harapnya.

Penataan Goa Jepang diwilayah Koripan, Banjarangkan dilakukan agar terlihat lebih rapi. Penataan oleh Pemkab ini diharapkan dapat memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. Goa Jepang peninggalan penjajah Jepang itu merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.