Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi di Selat Lombok, Jukung Nelayan Asal Seraya Timur Terbalik

Bali Tribune / BERKUMPUL - I MAde Diarsa yang jukungnya terbalik saat melaut di tengah perairan Selat Lombok berkumpul kembali dengan keluarganya.

balitribune.co.id | AmlapuraMelaut di tengah kondisi cuaca buruk, jukung nelayan terbalik di tengah perairan Selat Lombok. Setelah berjuang mati-matian, nelayan bernama I Ketut Diarsa (46) warga asal Banjar Dinas Tukad Item, Desa Seraya Timur, Karangasem, akhirnya selamat dengan memegang bagian perahu jukungnya yang terbalik dihantam gelombang setinggi tiga meter lebih tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban I Ketut Diarsa berangkat melaut pada Selasa (27/9) sekitar pukul 04.00 Wita pagi dengan menggunakan peahu jukung miliknya. Awalnya cuaca masih landai-landai saja, namun ketika perahu jukungnya memasuki perairan Selat Lombok, tiba-tiba gelombang setinggi lebih dari tiga meter menerjang. Melihat kejadian tersebut Diarsa sempat panik dan berusaha meluruskan perahu jukungnya, namun sayang upayanya sia-sia, karena tingginya gelombang telah mengakibatkan perahu jukungnya terbalik.

Peralatan menangkap ikan seperti pancing rawe dan jaring seharga jutaan rupiah hanyut terbawa arus laut yang deras, sementara korban Made Diarsa berusaha untuk menyelamatkan diri dan bertahan hidup di tengah cuaca buruk. Diarsa saat itu berhasil meraih badan jukung miliknya yang terbalik dan memegangnya sekuat tenaga. “Saat itu saya berusaha mengambil HP dan menelpon kakak saya untuk meminta bantuan. Tapi saat itu gelombangnya sangat tinggi dan arusnya sangat kuat, saya berusaha dengan sekuat tenaga sampai akhirnya jukung saya terbawa arus kearah perairan ujung,” ungkap Diarsa kepada anggota Sat Polair Polres Karangasem.

Sementara itu, enam jukung yang menyusul korban untuk menyelamatkannya akhirnya tiba. Korban berhasil diselamatkan dan jukungnya ditarik menuju peairan pantai Tukad Item, Desa Seraya Timur. Di pantai ratusan nelayan telah menunggu untuk membantu menarik jukung korban.

Kasat Polarud Polres Karangasem, AKP I Gusti Bagus Suteja, Rabu (28/9), membenarkan kejaadian tersebut. “Untuk evakuasi ditengah laut dilakukkan dengan bantuan enam jukung nalayan lainnya. Karena saat jukungnya terbalik, korban sempat menelpon kakaknya untuk meminta bantuan,” tegas Gusti Bagus Suteja. Akibat kejadian tersebut, korban hanya mengalami kelelahan, dan kerugian material sebesar Rp. 4 Juta, karena jaring dan peralatan pancingnya hanyut terbawa arus.

wartawan
AGS
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.