Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp 23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan)

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan Bantuan hibah Kebudayaan kepada masyarakat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menunjang capaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Badung dengan nominal sebesar Rp 23 miliar lebih.

Dana ini dipergunakan untuk kegiatan Aci, Seni, Sekaa Teruna, Sekaa Santi, Cagar Budaya dan Serati Banten. Bantuan hibah diserahkan secara langsung oleh Bupati Giri Prasta kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, pimpinan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para perwakilan masyarakat penerima hibah.

Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan penyaluran bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022, merupakan salah satu wujud kongkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.

Karena Bupati Giri Prasta begitu menyadari dan mengetahui secara persis bahwa masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat.

“Apa yang saya pikirkan, itu yang saya katakan dan apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan. Maka saya hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus untuk melestarikan adat Agama Tradisi Seni dan Budaya, karena Kabupaten Badung boleh maju tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemkab Badung dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan pula, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
 
“Saya tegaskan jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan kita harus hindari itu. Karena di Hindu kita mengenal apa yang dimaksud dengan upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini adalah wujud kongkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan, total bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan sebesar Rp 23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022, dengan rincian Rp 13 miliar untuk Aci, Rp 8 miliar untuk Seni, Rp 1 miliar untuk Sekaa Teruna, Rp 400 juta untuk Sekaa Santi dan Rp 348 juta untuk Cagar Budaya. 
 

“Mewakili masyarakat Kabupaten Badung yang menerima hibah kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan DPRD karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.