Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp 23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan)

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan Bantuan hibah Kebudayaan kepada masyarakat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menunjang capaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Badung dengan nominal sebesar Rp 23 miliar lebih.

Dana ini dipergunakan untuk kegiatan Aci, Seni, Sekaa Teruna, Sekaa Santi, Cagar Budaya dan Serati Banten. Bantuan hibah diserahkan secara langsung oleh Bupati Giri Prasta kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, pimpinan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para perwakilan masyarakat penerima hibah.

Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan penyaluran bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022, merupakan salah satu wujud kongkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.

Karena Bupati Giri Prasta begitu menyadari dan mengetahui secara persis bahwa masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat.

“Apa yang saya pikirkan, itu yang saya katakan dan apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan. Maka saya hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus untuk melestarikan adat Agama Tradisi Seni dan Budaya, karena Kabupaten Badung boleh maju tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemkab Badung dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan pula, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
 
“Saya tegaskan jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan kita harus hindari itu. Karena di Hindu kita mengenal apa yang dimaksud dengan upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini adalah wujud kongkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan, total bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan sebesar Rp 23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022, dengan rincian Rp 13 miliar untuk Aci, Rp 8 miliar untuk Seni, Rp 1 miliar untuk Sekaa Teruna, Rp 400 juta untuk Sekaa Santi dan Rp 348 juta untuk Cagar Budaya. 
 

“Mewakili masyarakat Kabupaten Badung yang menerima hibah kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan DPRD karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.