Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelorakan Semangat Kolaboratif, Serukan “Demi Jembrana-Pasti Bisa”

jargon
Bali Tribune / Jargon ‘Demi Jembrana, Pasti Bisa!’ diharapkan mampu menguatkan semangat kolaboratif dan kebersamaan dalam membangun dan memajukan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Dihadapkan dengan kebijakan efisiensi, untuk mewujudkan tekad membangun dan memajukan Jembrana dibutuhkan kebersamaan. Kepemimpinan Jembrana kini memiliki jargon anyar. Dengan jargon ‘Demi Jembrana, Pasti Bisa!’ diharapkan mampu menguatkan semangat kolaboratif dan kebersamaan.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengharapkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah mengetahui dan membaca visi, misi, dan program unggulan Pemkab Jembrana dibawah kepemimpinannya, “baik ASN maupun non-ASN harus mampu menjadi corong atau marketing pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang jelas dan utuh kepada masyarakat tentang program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pihaknya menyebut untuk mengimplementasikan visi dari kepemimpinan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era baru di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana maju, harmoni dan bermartabat dengan membangun manusia, alam dan budaya dijabarkan menjadi 4 Misi.

Ia menjelasakan 4 Misi kepemimpinannya tersebut terdiri dari visi untuk menjaga manusia untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang berdaya saing dan mandiri, visi menjaga alam dan lingkungan untuk menghadirkan ekosistem hijau dan ramah serta dapat mengakomodir kehidupan masyarakat Jembrana, visi menjaga agama, budaya, adat, dan tradisi Jembrana serta mewujudkan pelayanan public yang responsive, adaptif dan inovatif.

“Pencapaian visi, misi, dan program unggulan yang kami canangkan tentunya tidak bisa dilepaskan dari peran birokrasi. Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran birokrasi agar menumbuhkan semangat kolaboratif dan kebersamaan, tidak ada ego antar individu, ego antar perangkat daerah. Mengurus Jembrana ini butuh kebersamaan, tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap pejabat asal Banjar Cepaka Desa Pangyangan, Pekutatan ini.

Begitupula dengan jargon ‘Demi Jembrana, Pasti Bisa!’ yang  ini diharapkan dapat mengokohkan semangat kolaborasi kepada seluruh komponen pemerintahan daerah bersama segenap elemen masyarakat Jembrana mampu melakukan apapun demi Jembrana. Seluruh jajaran birokrasi kini juga dituntuk untuk selalu mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, serta menjaga disipilin, integritas dan kinerja yang baik.

Pihaknya juga mengintruksikan kepada setiap perangkat daerah di Jembrana memiliki akun media sosial resmi, seperti Facebook, Tiktok, dan Istagram serta menetapkan admin khusus yang bertanggungjawab mengelola akun tersebut. “seluruhnya bisa aktif mem-posting konten yang positif tentang kegiatan program dan kebijakan pemerintah daerah karena saya ingin publik/rakyat tahu bahwa kita ada, kita bekerja, dan rakyat merasakan,” jelasnya.

Menurutnya upaya pemanfaatan teknologi informasi digital melalui penggunaan flatform media sosial ini juga sejalan dengan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah untuk mendukung efisiensi. “Penggunanaan media konvensional seperti spanduk menghabiskan anggaran yang cenderung lebih besar harus kita kurangi, sehingga kita harus mengoptimalkan penggunaan media sosial,” tandasnya.

Untuk melaksanakan visi dan misi pihaknya juga sebelumnya telah menyamakan persepsi dengan jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana. Upaya konsolidasi ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi, arah langkah dan frekuensi seluruh pihak dalam untuk mewujudkan visi dan misi demi kepentingan masyarakat. Pihaknya juga sudah meminta seluruh OPD agar berjalan searah dengan visi dan misi dan program-program unggulan

Dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jembrana 5 tahun kedepan, pihaknya sebagai kepala derah juga telah menegaskan tidak akan memperbolehkan adanya intervensi dari pihak luar terhadap OPD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. "Kita berjalan satu komando, satu tarikan nafas. Tidak boleh ada intervensi pihak luar, tidak boleh ada yang cawe-cawe, tidak boleh ada preman masuk ke OPD," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.