Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa Tektonik 5,8 SR Guncang Bali, Pasien di RSUD Karangasem Dievakuasi ke Tempat Aman

Bali Tribune/ DIEVAKUSI - Sejumlah pasien dievakuasi ke tempat yang aman didampingi perawat RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Gempa tektonik berkekuatan 5.8 Skala Richter (SR) mengguncang wilayah Pantai Selatan Klungkung, Bali, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 16.36 Wita. Kuatnya guncangan gempa membuat warga hampir seluruh wilayah di Karangasem berhamburan keluar rumah. Di RSUD Karangasem, perawat dan keluarga penunggu pasien mengevakuasi pasien dari dalam ruang perawatan ke selasar dan ruang gedung.

Dari pantauan media ini beberapa saat setelah terjadi gempa, sejumlah pasien di RSUD Karangasem dievakuasi ke selasar dan ruang lantai 1 rumah sakit, utamanya pasien yang dirawat di gedung Wijaya Kusuma (WK) berlantai tiga. Perawat juga nampak sigap mengawasi dan merawat pasien yang dievakuasi ketempat aman tersebut, karena dikhawatirkan terjadi gempa susulan yang lebih besar.

“Saat kejadian saya sedang nungguin anak saya yang sakit di ruang perawatan di lantai 2 Wijaya Kusuma. Tiba-tiba terjadi gempa cukup besar pak. Nah saya langsung mengevakuasi anak saya dibantu perawat untuk ketempat aman di bawah,” ungkap I Made Subrata, warga Banjar Dinas Uma Anyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, kepada media ini di RSUD Karangasem.

Selain anaknya, pasien lainnya juga dievakuasi ke luar ruangan karena khawatir terjadi gempa susulan yang lebih besar. Berada di tempat aman beberapa jam, pasien kemudian dibawa kembali keruang perawatan, karena sudah tidak ada gempa susulan.

Sementara itu, berdasarkan analisis BMKG menunjukkan jika gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,6. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 9,36° LS ; 115,56° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 47 Km arah Selatan Nusapenida, Klungkung, Bali pada kedalaman 134 km.

Dari segi jenis dan mekanisme gempabumi, menurut analissis BMKG dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)” jelas Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, dalam rilis resmi BMKG pasca kejadian gempa tersebut.

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Badung, Denpasar, Klungkung, Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Buleleng, Tabanan, Karangasem, Gianyar, Lombok Utara, Lombok Timur, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima dengan skala intensitas III MMI. Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu, dirasakan di daerah Jember dengan skala intensitas II MMI. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidah berpotensi Tsunami.

Sementara hingga pukul 16.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

wartawan
AGS
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.