Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempar, Bayi Kembaran Parasit di Seririt

Bali Tribune/ Bayi kembaran parasit yang lahir di sebuah klinik bersalin di Seririt, Senin (23/9) kemarin, dirawat di RSUD Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja - Seorang ibu bernama Made Gorsi (37) warga Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, tak menyangka kalau bayi perempuan yang dilahirkan, Senin (23/9) kemarin, adalah kembar  siam yang tidak sempurna. 
Awalnya Made Gorsi,merasakan bahagia sesaat setelah melahirkan bayinya melalui proses persalinan lancar di sebuah klinik bersalin di Kelurahan Seririt.
 
Hanya saja saat melihat kondisi bayinya ada yang janggal pada tubuhnya.Terlihat tonjolan menyerupai bokong dan kelebihan dua pasang kaki serta tangan yang menempel di tubuh bayi berjenis kelamin perempuan.
 
Ternyata itu merupakan kembaran parasit atau kembar siam tidak sempurna.Tidak hanya itu, pada bagian perut terlihat usus dan organ lainnya menjuntai keluar yang menandakan anaknya yang ketiga itu  lahir dalam keadaan tidak normal.
 
“Sebenarnya sang ibu menjalani proses persalinan normal. Namun setelah lahir terlihat kondisi bayi mengalami kelainan berupa kembar siam tidak sempurna .Ada beberapa bagian seperti kaki dan tangan yang menempel dijaringan tubuhnya. 
 
Sementara pada tubuh bayi satunya yang normal terlihat ususnya terburai keluar,”jelas Putu Riang Wulandari, Bidan yang membantu persalinan Made Gorsi.
 
Menurut Riang Wulandari,saat proses persalinan,bayi dengan berat 3 kg,sang ibu sempat kehabisan tenaga yang berdampak plasenta bayi macet dan tertinggal didalam sehingga dilakukan tindakan manual untuk membantu mengeluarkan.”Ada bagian  plasenta yang tertinggal (race placenta) itu yang menyebabkan pasien kami rujuk ke rumah sakit,”imbuhnya.
 
Dijelaskan,dimasa kehamilan,Made Gorsi,termasuk jarang memeriksakan kehamilannya.Hanya saja sempat dilakukan USG namun kondisi bayi terlihat normal. ”Selama kontrol kehamilan tidak di deteksi adanya kelainan. Bahkan sempat dilakukan USG dan terlihat normal,”ujarnya.
 
Sementara,keterangan dari Made Budi Wahyuni, para medis Ruang VK IRD Kebidanan RSUD Buleleng,bayi yang lahir pada pukul 02.45 itu, mengalami  kelainan kongenital/ cacat, asfixia sedang namun dalam kondisi sehat.
 
Sedangkan Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara,membenarkan pihaknya menerima rujukan bayi dari salah satu klinik persalian swasta dengan keadaan kembar siam tidak sempurna.
 
Menurutnya, pihak rumah sakit menerima bayi dalam kondisi lemah sehingga dilakukan tindakan medis dengan memberikan oksigen kepada bayi.
 
”Kita lihat dulu perkembangan bayi,waktu kami terima dalam kondisi lemah.Kalau kondisinya membaik akan kami rujuk ke RSUP Sanglah.Ini untuk memastikan untuk proses medis lebih lanjut  terhadap kondisi bayi,”terangnya.
 
Ketut Budiantara membenarkan, ada kelainan pada tubuh bayi berupa tumbuhnya parasit akibat proses pembuahan selama kehamilan tidak sempurna.” Ada empat pasang kaki,empat pasang tangan yang menempel pada tubuh bayi.Kondisi ini terjadi biasanya karena proses pembuhan tidak sempurna,itu salah satu faktornya.semnatar kami rawat dirunag NICU II semnatar ibu bayi berada di ruang Melati II,”ungkap Budiantara.
 
Pasca melahirkan,kondisi ibu bayi,Made Gorsi,menurut Ketut Budiantara,dalam keadaan sehat dan tinggal melakukan pemulihan setelah sebelumnya ada sisa plasenta pada rahimnya.”Sementara masih kita rawat di salah satu ruang rumah sakit untuk  mendapat perawatan usai melahirkan bayi dengan kondisi kembar siam tidak sempurna,”tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.