Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempar! Ditemukan Potongan Kaki Manusia di Pantai Kuta Utara

Bali Tribune / Potongan kami manusia yang di temukan di Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (28/9) jam 16.00 Wita
balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (28/9) jam 16.00 Wita digemparkan dengan penemuan potongan kaki manusia. Potongan tubuh manusia itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga negara asing kemudian dilaporkan kepada Pecalang Dalem Perancak yang bertugas jaga di pintu masuk bernama Sudianto.
 
Kasubbag Humas Polres Badung, IPTU Ketut Oka Bawa menjelaskan, pada saat itu Sudianto sedang bertugas jaga di pintu masuk Dalem Perancak dan areal Pantai Perancak. Tiba - tiba datang seorang warga negara asing melaporkan bahwa ada potongan kaki manusia berada di pantai.
 
Mendengar hal tersebut, saksi menuju ke pantai untuk memastikan kebenaran informasi dan ternyata benar adanya bahwa ada potongan punggung kaki bagian kiri teronggok di bibir pantai," ungkapnya.
 
Kondisi potongan kaki tersebut dalam kondisi menghitam serta 2 jari, bagian jari manis dan jari kelingking putus. Dikarenakan di sekitar pantai banyak anjing yang berkeliaran, sehingga saksi berinisiatif untuk mengubur potongan kaki tersebut dengan pasir kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan olah TKP, potongan kaki manusia itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mengungkap identitas pemilik potongan kaki itu serta penyebabnya, masih dalam penyelidikan polisi.
 
"Baru selesai olah TKP. Sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya
wartawan
Bernard MB.
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.