Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencar Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Bali Tribune/ EDUKASI - Babinsa Kodim 1626/Bangli gencar edukasi dan sosialisasi prokes.

balitribune.co.id | Bangli  - Babinsa Koramil 1626-01/Bangli, Kodim 1626/Bangli bersama Tim Satgas Covid-19 Desa, gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Bangli, Senin (20/9). Kegiatan rutin ini merupakan upaya penegakkan disiplin masyarakat agar selalu mematuhi prokes. 
 
Pada kesempatan tersebut Babinsa mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan 3M yaitu, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air pengalir, dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang lain. Diharapkan dengan adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dapat menambah kepedulian masyarakat dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli.
 
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP, dalam berbagai kesempatan selalu mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, rajin berolahraga serta mengikuti program pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19. "Semoga, pandemi ini cepat berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti semula," harap Dandim.
 
Babinsa Koramil 1626-02/Susut Kodim 1626/Bangli Peltu Ketut Kebit melaksanakan patroli untuk menegakkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Dengan sasaran tempat keramaian, pertokoan, dan jalan desa yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Babinsa juga bersinergi dengan Satgas Penangan Covid-19 untuk terus mengimbau masyarakat agar menyadari pentingnya mematuhi prokes guna mencegah paparan Covid-19. 
wartawan
JOK
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.