Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencarkan Pencegahan Covid-19, Bupati Mas Sumatri Gelontorkan 512.797 Masker

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat meyerahkan bantuan Masker secara simbolis

balitribune.co.id | Amlapura - Di masa pandemi COVID-19 masker menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus. Guna menekan laju penyebaran Virus Corona tersebut Bupati Mas Sumatri Bagikan Masker kepada masyarakat Karangasem. Hal tersebut dilakukan bertujuan pula sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Karangasem. Dimana bantuan Masker  diterima secara simbolis oleh Para Camat se-Kabupaten Karangasem untuk dibagikan dimasing masing Kecamatan. Pembagian dilaksanakan di Aula Nawa Satya, Senin (21/9/2020).

Kepala Dinas Sosial Kab. Karangasem I Gede Basma dalam kesempatan tersebut menyampaikan jumlah pengadaan Masker untuk masyarakat Kabupaten Karangasem sebanyak 512.797 pcs yang akan didistribusikan ke 8 kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan masing-masing kecamatan. Dimana Kecamatan Manggis menerima sebanyak 53 607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang  42.036 pcs, Kecamatan Kubu 98 637 pcs, Kecamatan Abang  87.540 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725 pcs,Kecamatan Bebandem  54 056 pcs.

"Sumber dana yang dipergunakan untuk pengadaan masker adalah bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujar Basma.

Basma juga menambahkan jadwal Pengadaan Tahapan pengadaan masker dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020 yang merupakan tahap persiapan, kemudian dilanjutkan ke tahap pelaksanaan dari tanggal 31 Agustus sampai 25 September 2020. "Dan telah dilaksanakan pemeriksaan barang oleh Tim Pemeriksa Barang dan Tim Teknis Dinas Sosial Karangasem dengan hasil Pekerjaan pengadaan masker sudah dilaksanakan 100%, sehingga untuk tahap selanjutnya adalah Penyerahan kepada masyarakat Kabupaten Karangasem," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mas Sumatri menyampaikan, ditengah cobaan pandemi covid-19 yang melanda dunia, dan Indonesia secara umum sudah merebak di 34 Provinsi. Berbagai cara telah dilakukan Pemkab Karangasem agar penularan virus ini tidak meluas atau bisa dikendalikan. Mau tidak mau harus diakui bahwa ancaman covid-19 berdampak kepada semua sektor dan berpengaruh secara langsung kepada masyarakat secara umum, Mengingat dampak covid-19 sangat berpengaruh kepada seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.

"Maka kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu mengikuti arahan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan didalam menjalankan kegiatan sehari-hari, salah satunya adalah dengan selalu memakai masker bila keluar rumah dan beraktifitas diluar rumah," ajak Mas Sumatri. Sebagai bukti kehadiran pemerintah Kabupaten Karangasem kami akan memberikan bantuan masker kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem guna mencegah penularan Covid 19.

"Selain itu saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu dan menyama-braya,untuk ikut serta bergotong royong membantu saling mengingatkan PoIa hidup bersih dan sehat guna memutus rantai penyebaran covid 19," lontarnya.

Mas Sumatri juga menambahkan agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah diantaranya cuci tangan sesering mungkin, pakai masker, mengurangi kerumunan dan menjaga jarak. Dalam akhir sambutan Mas Sumatri juga berharap agar pendistribusian ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.