Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencarkan Sosialisasi Prokes Dukung Pemulihan Pariwisata

Bali Tribune / PROKES – Satpol PP Badung bersinergi dengan linmas desa dan kelurahan se-Badung dalam pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah desa/kelurahan masing-masing.

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 serta mendukung pemulihan pariwisata di era new normal, Pemerintah Kabupaten Badung gencar menyosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sampai level masyarakat terbawah. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung dalam hal pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah desa/kelurahan masing masing.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Jumat (27/11) di Puspem Badung menyampaikan dari tanggal 23 November sampai dengan 31 Desember 2020, kecuali tanggal 9 Desember karena pilkada, pihaknya bersinergi dengan petugas linmas, babinsa, babinkamtibmas, pecalang dan relawan untuk terlibat khusus sebagai duta perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Dalam bertugas mereka dibagi menjadi beberapa shift sesuai kapasitas anggota linmas di masing-masing desa dan kelurahan melalui patroli, penjagaan, sidak, sosialisasi dan edukasi ke rumah-rumah warga, katanya.

Pihaknya juga menambahkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan ini juga membantu petugas medis apabila ada anggota masyarakat yang terkena Covid-19 untuk pengamanan menuju tempat karantina serta membantu pemerintah bila ada distribusi bantuan makanan atau obat di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini Suryanegara berharap masyarakat semakin menyadari dan berpartisipasi aktif dalam menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 semakin menurun dan mengantarkan Badung menuju zona hijau.

wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.