Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencarkan Sosialisasi Prokes Dukung Pemulihan Pariwisata

Bali Tribune / PROKES – Satpol PP Badung bersinergi dengan linmas desa dan kelurahan se-Badung dalam pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah desa/kelurahan masing-masing.

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 serta mendukung pemulihan pariwisata di era new normal, Pemerintah Kabupaten Badung gencar menyosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sampai level masyarakat terbawah. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung dalam hal pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah desa/kelurahan masing masing.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Jumat (27/11) di Puspem Badung menyampaikan dari tanggal 23 November sampai dengan 31 Desember 2020, kecuali tanggal 9 Desember karena pilkada, pihaknya bersinergi dengan petugas linmas, babinsa, babinkamtibmas, pecalang dan relawan untuk terlibat khusus sebagai duta perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Dalam bertugas mereka dibagi menjadi beberapa shift sesuai kapasitas anggota linmas di masing-masing desa dan kelurahan melalui patroli, penjagaan, sidak, sosialisasi dan edukasi ke rumah-rumah warga, katanya.

Pihaknya juga menambahkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan ini juga membantu petugas medis apabila ada anggota masyarakat yang terkena Covid-19 untuk pengamanan menuju tempat karantina serta membantu pemerintah bila ada distribusi bantuan makanan atau obat di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini Suryanegara berharap masyarakat semakin menyadari dan berpartisipasi aktif dalam menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 semakin menurun dan mengantarkan Badung menuju zona hijau.

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.