Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Spesialis Curanmor Diringkus

Para pelaku curanmor saat diperiksa bersama barang buktinya di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (17/4) pukul 07.00 Wita meringkus geng Anak Baru Gede (ABG) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial DTA (17), ADP (17) dan MIM (16) ini diringkus di tempat berbeda. Polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor curian dari berbagai jenis.

 Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hendi Septiadi, Jumat (22/4) sore mengatakan, terungkapnya geng ABG spesialis curanmor ini berawal dari penangkapan seorang tersangka DTA. Saat itu, masyarakat memergoki tersangka mencuri spark box sepeda motor KLX di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, remaja ini mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) bersama dua rekannya ADP dan MIM. “Karena mendapatkan pengakuan itu anggota membawa tersangka ini ke Makopolsek untuk didalami lagi terangannya,” ungkapnya.

Dari pendalaman tersebut, tersangka ADP mengakui jika kedua rekannya yang kerap beraksi bersama itu sering nongkrong di seputaran Denpasar Barat (Denbar). Mendapati keterangan itu, tim Buser langsung bergerak dan menangkap keduannya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi curanmor di 4 TKP berbeda. Lokasi pertama yang didatangi para tersangka ini di wilayah Densel dan berhasil mengasak motor Yamaha F1 ZR bernopol DK 5110 GK. Lokasi kedua yang berhasil digasak di wilayah Denbar yakni Honda Scoopy DK 8903 AD, lokasi ketiga di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) yakni motor KLX dan lokasi keempat di wilayah hukum Kuta yakni menyasar Honda Beat bernopol DK 6822 FY. “Hasil curiannya ini dijual para pelaku kepada orang-orang berbeda pula,” terangnya.

Dalam beraksi, para pelaku mendorong motor yang tidak terkunci stangnya. Setelah dinyatakan aman, para tersangka menghidupkan motor menggunakan kunci palsu. “Kalau cara menghidupkan motor curiannya ini beda-beda, ada yang merusak tempat kuncinya dan ada yang menggunakan kunci palsu,” paparnya.

Menariknya, aksi komplotan ini tidak hanya pencurian sepeda motor. Tersangka DTA juga melancarkan aksi pencurian berbabagi peralatan elektronik, seperti gitar listrik, sound sistem yang diakuinya dicuri dikawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. “Barang-barang ini, kita amankan di kos-kosan pacarnya di daerah Pemogan,” tuturnya. Akibat perbuatan mereka tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.