Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Mexico Tembak Bule Turki di Bali, Indikasi Jaringan Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kedua dari kiri)

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tapi pasti, senjata api jenis pistol yang digunakan empat warga Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27) untuk menembak warga Turki dalam perampokan di villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1) pukul 01.18 Wita tersebut mulai terungkap. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, senjata api jenis Baykal Makarov 800 m merupakan buatan Rusia.

"Senjata apinya buatan Rusia. Tetapi pelurunya bisa pakai buatan PT Pindad," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune.

Dikatakan Jansen, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait masuknya senjata api itu. Termasuk dugaan adanya indikasi hubungan antara pelaku dan korban merupakan satu geng narkoba di Mexico.

"Bareskrim sedang melakukan pendalaman, bagaimana senjata api buatan Rusia itu bisa masuk ke Indonesia. Otomatis senjata api itu datangnya dari Rusia. Termasuk adanya dugaan pelaku dan korban satu geng narkoba di Mexico, semuanya itu masih didalami Bareskrim. Dan kemungkinan kasus ini akan diambil alih Bareskrim karena kasusnya besar," ujarnya.

Para pelaku yang berjumlah empat orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati 4 orang Warga Negara Asing (WNA). Dalam aksi kejahatannya tersebut salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54). Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa. Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni villa, Turan Mehmet, terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan diambil para pelaku. Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti serta rekaman CCTV dan hasil penyelidikan kepada para pelaku, Tim Gabungan Bareskrim dan Polda Bali berhasil mendeteksi dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1) pukul 08.00 Wita. Sementara Sicairos Valdes Roberto (27) dibekuk di terminal bus Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/1) pukul 13.30 WIB. 

wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.