Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Pembobol Rumah dan Warung Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku pencurian dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Rumah Andre Satrio Widodo di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Perum Pondok Tegal Belong nomor 3, Denpasar Barat, dibobol maling, Selasa (30/6/2020).  Korban kehilangan barang elektronik serta perhiasan dengan total kerugian Rp40 juta. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pelaku beraksi setelah mengetahui rumah dalam kondisi sepi. Sementara korban bersama keluarganya baru pulang, Kamis (2/7) dan kaget melihat kondisi rumah acak -acakan. “Setelah dicek, beberapa barang hilang, seperti sebuah laptop, satu unit PS 4, iPhone serta cincin dan kalung emas,” ungkapnya.  
 
Hari itu juga korban melapor ke Polresta Denpasar. Tim Resmob dikomando Kanit I Iptu I Made Putra Yudistira mengidentifikasi pelakunya, yaitu Dewa Putu Yuda Biantara (19),  Rizki Aziz Pranata (21) dan seorang wanita berinisial S (18) yang perannya ikut menikmati hasil kejahatan. Setelah menggali informasi, pokisi akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku. Hasilnya, Kamis (2/7) pukul 23.00 Wita, Dewa Putu Yudi Biantara diciduk di rumah kos Jalan Tangkuban Perahu Tegal Belong, Denpasar Barat. Pemuda asal Singaraja itu sedang bersama S asal Jember, Jawa Timur.  Melalui kedua tersangka, polisi memancing Rizki.
 
Tanpa curiga, pemuda pengangguran asal Banyuwangi, Jawa Timur itu meminta bertemu di Lapangan Lumintang, Jumat (3/7) pukul 23.00 Wita. Hasil pemeriksaan, Dewa Putu Yuda Biantara bersama Rizki melakukan pencurian di rumah Andre Satrio Widodo pukul 22.30 Wita dengan cara memanjat tembok kemudian mencongkel jendela. Tak hanya menyasar rumah, mereka juga menyatroni  warung nasi campur Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Jumat (26/6) pukul 03.30  Wita.  “Modusnya, kedua pelaku merusak rolling door warung dan mengambil 40 bungkus rokok, sebuah HP serta kotak amal dengan kerugian Rp 5 juta,” terangnya.
 
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah tas ransel, satu iPhone, perhiasan emas, 30 bungkus rokok, kotak amal, motor Beat DK 9108 FX serta Yamaha Mio yang dipakai beraksi. “Kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.