Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gengster Asing dan Oknum Ormas di Bali Peras dan Ancam WNA

Bali Tribune / Korban pemerasan dan intimidasi WNA Rusia, Ilgam Muzafin
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang WNA Rusia, Ilgam Muzafin (32) merasa Bali tidak aman lantaran mengalami tindakan pemerasan dan intimidasi oleh sejumlah gengster WNA.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, sekelompok gengster asal Republik Chechnya melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali. Korban pemerasan para gangster itu sudah mencapai miliaran rupiah. Para gangster pernah ditahan oleh pihak Kepolisian Bali karena kejahatan yang sama namun diduga dilepaskan kembali. Korban pertama mereka bernama Yuri Boytsov dan Ekaterina Nikolaevna asal Rusia dengan kerugian mencapai 284.000 Dolar AS atau setara dengan 4 miliar rupiah lebih.
 
Sementara korban terbaru dari kelompok bandit itu adalah Ilgam Muzafin asal Rusia. Dia mendapat intimidasi dari para pelaku di Startbucks di Jalan Sunset Road Kuta, Senin (1/5) pukul 18.30 Wita.
 
"Berdasarkan keterangan korban, tiga orang pelaku utama bernama Azamatov Zaid Mogamed dan Mohamad berasal dari Republik Chechnya, serta satunya lagi memakai helm saat mengintimidasi sehingga tidak diketahui oleh korban. Pada saat melakukan intimidasi, tiga orang tersebut mengajak sekitar 15 orang lokal yang diduga sebagai Ormas di Bali. Korban mengaku dimintai uang sekitar 80.000 Dolar AS atau setara dengan 1,1 miliar rupiah," ungkap seorang petugas.
 
Para pelaku itu mengancam korban menggunakan pisau dan pistol saat mengintimidasi korban. Namun korban berhasil kabur ke dapur Startbucks untuk menyelamatkan diri. Orang-orang tersebut kabur karena korban berusaha menghubungi polisi. Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Kuta. Namun pihak Polsek Kuta mengaku belum cukup bukti sehingga belum ditindaklanjuti. Para bandit tersebut diduga sudah sering melakukan pemerasan.
 
"Saya merasa sangat buruk dengan keadaan di Bali. Baru saja tiba di Bali dan sudah diperlakukan buruk oleh gengster yang berkeliaran di Bali. Kalau begini terus siapa yang akan menjadi korban berikutnya," aku Ilgam Muzafin melalui penerjemahnya.
 
Ia mengaku sudah melaporkan ke polisi untuk minta perlindungan. Namun polisi mengatakan belum cukup bukti. Sampai saat ini ia mengaku terus diintimidasi lalu. "Saya harus melaporkan ke mana lagi," ujarnya.
 
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita yang dikonfirmasi via telepon, menyampaikan bahwa benar sudah ada laporan yang masuk terkait kasus ini namun pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan bersurat kepada pihak Starbucks tempat kejadian perkara. "Sedang dalam proses penyidikan," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.