Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Promosi Pariwsata, Bupati Suwirta Kukuhkan BPPD Klungkung

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta melantik BPPD Kabupaten Klungkung periode 2020-2024.
Balitribune.co.id | Semarapura Kabupaten Klungkung memiliki potensi wisata yang luar biasa, menyimpan banyak potensi wisata budaya dan alam. Oleh karena itu Pemkab Klungkung terus bekomitmen mengelola objek wisata serta menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Klungkung.
 
Mendukung hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Klungkung periode 2020-2024 di Bella Kita Restorant, Desa Besan, Selasa (22/12/2020). Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkunh, A.A Gede Putra Wedana, Camat Dawan, Dewa Widiantara dan undangan lainnya.
 
Bupati Suwirta dalam dalam sambutannya mengharapkan anggota yang dikukuhkan menjadi unsur penentu kebijakan BPBD Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap Klungkung agar promosi bisa maksimal. "Mari kita tingkatkan rasa memiliki untuk marketing atau menjual semua kekayaan pariwisata Klungkung dengan brand yang kuat pariwisata Klungkung akan menjadi yang luar biasa," ajaknya kepada anggota BPPD.
 
Bupati Suwirta juga mengingatkan kepada para pelaku Wisata, jangan hanya sekedar melakukan promosi pariwisata, tetapi lakukan penataan terhadap destinasi pariwisata, dan akomodasi pariwisata yang ada. "Ayo kita sirus bangkitkan pariwisata klungkung, Nusa Penida yang menjadi titik ungkit pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
 
Adapun tugas unsur kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Klungkung berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 498/19/HK/2020 yakni, merumuskan dan menetapkan kebijakan untuk meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatakan promosi kunjungan wisatawan nusantara, dan melalukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di Kabupaten Klungkung.
 
I Dewa Gede Wisnu Arimbawa selaku Ketua BPPD Klungkung, menjelaskan selain menjadi koordinator promosi yang dilakukan oleh pelaku pariwisata, juga sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Klungkung. “Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Klungkung memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destasi yang sangat menarik baik wisatawan asing maupun wisatawan," ujar Dewa Gede Wisnu Arimbawa. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.