Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot Samangat Kerja PNS Klungkung saat Sumpah Jabatan

Bali Tribune/ SUMPAH - Pengambilan sumpah jabatan PNS oleh Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan yang tersebar di delapan titik lokasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 
 
"Saya ucapkan selamat kepada para PNS yang baru saja dilantik, mari bersama-sama jaga semangat kerja yang baik dengan spirit Gema Santi untuk menuju Klungkung yang unggul dan sejahtera," ujar Bupati Suwirta, Rabu (1/7/). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom serta instansi terkait lainnya. 
 
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji secara virtual ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS melalui media elektronik pada masa status keadaan tertentu tanggap darurat bencana wabah covid-19. PNS sebagai unsur Aparatur Negara yang memiliki peranan penting dan menjadi agen utama dalam pembangunan. 
 
Lebih lanjut ditambahkan, kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah sangat tergantung dari kesempurnaan Aparatur Negara. Dalam kaitan ini, maka diperlukan sosok Pegawai Negeri Sipil yang penuh kesetiaan dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, bersatu padu, bermental baik, berwibawa, bersih terlepas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berkualitas tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai ASN. 
 
Adapun jumlah Pegawai yang mengikuti sumpah/janji sebanyak 162 orang masing-masing dari tenaga teknis 51, tenaga kesehatan 42 dan tenaga pendidikan 69 orang yang tersebar di delapan titik lainnya diantaranya yakni di Aula Dinas PUPRPKP, Kantor Inspektorat Daerah, Ruang Rapat BPKPD, Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, UPT. Puskesmas Nusa Penida II, Ruang Rapat Kantor Camat Nusa Penida dan Gor Nusa Penida. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.