Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genteng dan Cat Tak Datang, Rehab Kantor BPD Gunung Salak Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg.
balitribune.co.id | Tabanan - Rehabilitasi Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg. Usut punya usut hal itu terjadi lantaran dana pembelian genteng dan cat digelapkan.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kantor BPD tersebut terletak di lokasi yang sama dengan Kantor Perbekel Desa Gunung Salak. Kantor BPD yang menjadi satu bangunan dengan TK Widya Kumara ini sudah sejak lama mengalami kebocoran pada bagian atapnya, sehingga di tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan rehabilitasi pada bagian atap.
 
Sayangnya rehabilitasi atap yang dilakukan sejak awal Maret 2019 dan ditarget tuntas akhir bulan Maret 2019 ini mandeg lantaran bahan yang semestinya digunakan seperti genteng dan cat tak kunjung datang. Padahal pihak Desa telah menyerahkan uang kepada oknum yang disepakati menjadi penyedia bahan.
 
Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Gunung Salak I Gusti Agung Made Sumerta. Dia menjelaskan bahwa rehabilitasi pada Kantor BPD Gunung Salak dilakukan lantaran pada bagian atapnya mengalami kebocoran. Kemudian melalui dana ADD, dialokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi. Adapun besaran dananya adalah Rp 18 juta untuk pembelian material saja berupa kayu, genteng, dan cat. "Karena anggarannya di bawah Rp 50 juta maka sistemnya penunjukan langsung. Dan disepakati jika pengadaan material diambil oleh Pak Gusti Made Sujirta yang saat itu jadi Perbekel Gunung Salak," ungkapnya, Kamis (25/4).
 
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, pihak Desa telah mengeluarkan dana tersebut yang rinciannya Rp 12,4 juta untuk membeli kayu dan Rp 5,7 juta untuk membeli genteng. Namun setelah dana keluar, material yang datang hanya kayu saja, sedangkan genteng dan cat tak kunjung datang. "Bahkan sampai anggaran untuk pembayaran tukad yang ada di APBDes jadi Silpa, karena genteng dan cat tidak datang-datang," imbuhnya.
 
Hingga akhirnya pada bulan Maret 2019 ini pihaknya  mencarikan tukang agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Namun setelah material kayu terpasang seluruhnya, genteng dan cat tak juga datang. Bahkan sampai masa jabatan Perbekel itu habis pada tanggal 5 April 2019 kemarin. "Padahal kami sudah sering tanyakan ke mantan Perbekel itu kapan genteng dan catnya datang, tapi selalu dijawab besok, lagi dua hari. Dan sekarang Pak mantan Perbekel sedang sakit, kami jadi serba salah," sambungnya sembari mengatakan jika dirinya tak mau berspekulasi jika dana tersebut telah digelapkan.
 
Karena tak ada material lagi, maka tukang pun untuk sementara tidak bekerja sampai nantinya material genteng dan cat siap. Dan proses rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak pun mandeg hingga mengundang respon masyarakat setempat. Pasalnya jika tidak ada kendala proses rehabilitasi atap kantor BPD tersebut tidak membutuhkam waktu lama. "Kalau lancar akhir bulan Maret 2019 ini sudah tuntas," lanjutnya.
 
Atas kondisi tersebut, pihak Desa berkoordinasi dengan BPD berencana akan menalangi pembelian genteng dan cat dengan dana Siltap Perbekel yang baru akam cair. "Perbekel yang masa jabatannya habis mendapatkan Siltap itu besarannya sekitar Rp 3,9 Juta. Rencana kita gunakan itu untuk membeli genteng dan cat sehingga tukang bisa segera bekerja kembali," paparnya.
 
Namun apabila dana itu masih kurang maka pihak desa akan kembali berkoordinasi dengan BPD. 
 
Sebelumnya salah seorang netizen mengunggah foto Kantor BPD Gunung salak yang rehabnya mandeg ke medis sosial Facebook. Hal itu pun memancing komentar masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.