Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genteng dan Cat Tak Datang, Rehab Kantor BPD Gunung Salak Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg.
balitribune.co.id | Tabanan - Rehabilitasi Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg. Usut punya usut hal itu terjadi lantaran dana pembelian genteng dan cat digelapkan.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kantor BPD tersebut terletak di lokasi yang sama dengan Kantor Perbekel Desa Gunung Salak. Kantor BPD yang menjadi satu bangunan dengan TK Widya Kumara ini sudah sejak lama mengalami kebocoran pada bagian atapnya, sehingga di tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan rehabilitasi pada bagian atap.
 
Sayangnya rehabilitasi atap yang dilakukan sejak awal Maret 2019 dan ditarget tuntas akhir bulan Maret 2019 ini mandeg lantaran bahan yang semestinya digunakan seperti genteng dan cat tak kunjung datang. Padahal pihak Desa telah menyerahkan uang kepada oknum yang disepakati menjadi penyedia bahan.
 
Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Gunung Salak I Gusti Agung Made Sumerta. Dia menjelaskan bahwa rehabilitasi pada Kantor BPD Gunung Salak dilakukan lantaran pada bagian atapnya mengalami kebocoran. Kemudian melalui dana ADD, dialokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi. Adapun besaran dananya adalah Rp 18 juta untuk pembelian material saja berupa kayu, genteng, dan cat. "Karena anggarannya di bawah Rp 50 juta maka sistemnya penunjukan langsung. Dan disepakati jika pengadaan material diambil oleh Pak Gusti Made Sujirta yang saat itu jadi Perbekel Gunung Salak," ungkapnya, Kamis (25/4).
 
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, pihak Desa telah mengeluarkan dana tersebut yang rinciannya Rp 12,4 juta untuk membeli kayu dan Rp 5,7 juta untuk membeli genteng. Namun setelah dana keluar, material yang datang hanya kayu saja, sedangkan genteng dan cat tak kunjung datang. "Bahkan sampai anggaran untuk pembayaran tukad yang ada di APBDes jadi Silpa, karena genteng dan cat tidak datang-datang," imbuhnya.
 
Hingga akhirnya pada bulan Maret 2019 ini pihaknya  mencarikan tukang agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Namun setelah material kayu terpasang seluruhnya, genteng dan cat tak juga datang. Bahkan sampai masa jabatan Perbekel itu habis pada tanggal 5 April 2019 kemarin. "Padahal kami sudah sering tanyakan ke mantan Perbekel itu kapan genteng dan catnya datang, tapi selalu dijawab besok, lagi dua hari. Dan sekarang Pak mantan Perbekel sedang sakit, kami jadi serba salah," sambungnya sembari mengatakan jika dirinya tak mau berspekulasi jika dana tersebut telah digelapkan.
 
Karena tak ada material lagi, maka tukang pun untuk sementara tidak bekerja sampai nantinya material genteng dan cat siap. Dan proses rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak pun mandeg hingga mengundang respon masyarakat setempat. Pasalnya jika tidak ada kendala proses rehabilitasi atap kantor BPD tersebut tidak membutuhkam waktu lama. "Kalau lancar akhir bulan Maret 2019 ini sudah tuntas," lanjutnya.
 
Atas kondisi tersebut, pihak Desa berkoordinasi dengan BPD berencana akan menalangi pembelian genteng dan cat dengan dana Siltap Perbekel yang baru akam cair. "Perbekel yang masa jabatannya habis mendapatkan Siltap itu besarannya sekitar Rp 3,9 Juta. Rencana kita gunakan itu untuk membeli genteng dan cat sehingga tukang bisa segera bekerja kembali," paparnya.
 
Namun apabila dana itu masih kurang maka pihak desa akan kembali berkoordinasi dengan BPD. 
 
Sebelumnya salah seorang netizen mengunggah foto Kantor BPD Gunung salak yang rehabnya mandeg ke medis sosial Facebook. Hal itu pun memancing komentar masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.