Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Sepi, Disosnaker Sibuk Urus Orang Telantar

Penertiban gepeng di Denpasar beberapa waktu lalu. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Gencarnya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker), kini mulai berdampak. Terbukti, beberapa bulan terakhir jumlah gepeng di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Bahkan, pada November 2016 ini Disosnaker hanya menertibkan seorang gepeng. Kendati demikian, Disosnaker bersama instansi terkait, tetap disibukkan dengan banyaknya orang telantar.

 “Hingga Oktober 2016 ini tercatat ada 93 orang telantar yang sudah kami tangani. Pola penanganannya tetap melalui Satpol PP, selanjutnya diserahkan ke Disosnaker. Karena semuanya berasal dari luar daerah, kami serahkan ke Disosnaker Provinsi Bali untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Kadisosnaker Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, I Made Sudana, Jumat (16/11/2016).

Sudana menambahkan, meski jumlah gepeng kini mengalami penurunan, namun pemantauan melibatkan Tim Reaksi Cepat tetap dilakukan. Selain menurunkan tim secara rutin, pihaknya juga berkoordinasi dengan desa/kelurahan. “Bulan ini kami hanya menertibkan seorang gepeng atas nama Pak Toha asal Bondowoso, Jawa Timur. Dia ditertibkan di samping traffic light simpang Jalan Mahendradatta, Denpasar,” kata Sudana.

Menurutnya, indikasi penurunan jumlah gepeng sudah Nampak sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, Oktober lalu, pihaknya hanya menertibkan empat gepeng. Mereka adalah Ibu Talima (52), Sri Talima (53), Ibu Yati (60) ketiganya asal Bondowoso; dan Busadi (78) asal Situbondo. Keempat gepeng yang sudah lanjut usia itu ditertibkan dari beberapa lokasi. “Keempat gepeng itu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Sudana.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.