Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Terjaring, Dinsos Buleleng Lakukan Pembinaan dan Pemulangan ke Daerah Asal

Bali Tribune / PEMULANGAN - Gepeng asal Munti Gunung, Karangasem saat didata untuk dipulangkan oleh Dinsos Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja Pemkab Buleleng melalui Dinas  Sosial,memulangkan puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kedaerah asalnya. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh Sat Pol PP, Buleleng dikawasan Kota Seririt dan sekitarnya. Para gepeng tersebut kerap berkeliaran dan melakukan aksinya secara terorganisir ditempat-tempat keramaian.
 
Setelah diamankan, sebanyak 21 gepeng asal Munti Gunung, Karangasem, diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan selanjutnya dilakukan pemulangan setelah sebelumnya para gepeng itu didata identitasnya.
 
Kepala Dinas Sosial, I Gede Sandhiyasa, mengatakan, sebanyak 21 orang gepeng yang dibina tersebut sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (batita).
 
"Melalui pendataan terungkap bahwa mereka berasal dari Dusun Munti Gunung, Karangasem," jelas Sandiyasa, Jumat (20/6).
 
Tak hanya itu, Sandiyasa mengaku memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya terutama ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
 
"Situasi sekarang pandemi Covid-19 kan semua bisa terdampak," imbuhnya.
 
Setelah pemulangan para gepeng, Sandiyasa berharap mereka tidak lagi datang dan berkeliaran dijalanan apalagi di tengah situasi Covid-19 yang mewabah. Jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat beresiko terpapar maupun menyebarkan virus.
 
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.