Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Terjaring, Dinsos Buleleng Lakukan Pembinaan dan Pemulangan ke Daerah Asal

Bali Tribune / PEMULANGAN - Gepeng asal Munti Gunung, Karangasem saat didata untuk dipulangkan oleh Dinsos Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja Pemkab Buleleng melalui Dinas  Sosial,memulangkan puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kedaerah asalnya. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh Sat Pol PP, Buleleng dikawasan Kota Seririt dan sekitarnya. Para gepeng tersebut kerap berkeliaran dan melakukan aksinya secara terorganisir ditempat-tempat keramaian.
 
Setelah diamankan, sebanyak 21 gepeng asal Munti Gunung, Karangasem, diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan selanjutnya dilakukan pemulangan setelah sebelumnya para gepeng itu didata identitasnya.
 
Kepala Dinas Sosial, I Gede Sandhiyasa, mengatakan, sebanyak 21 orang gepeng yang dibina tersebut sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (batita).
 
"Melalui pendataan terungkap bahwa mereka berasal dari Dusun Munti Gunung, Karangasem," jelas Sandiyasa, Jumat (20/6).
 
Tak hanya itu, Sandiyasa mengaku memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya terutama ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
 
"Situasi sekarang pandemi Covid-19 kan semua bisa terdampak," imbuhnya.
 
Setelah pemulangan para gepeng, Sandiyasa berharap mereka tidak lagi datang dan berkeliaran dijalanan apalagi di tengah situasi Covid-19 yang mewabah. Jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat beresiko terpapar maupun menyebarkan virus.
 
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.