Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Terjaring, Dinsos Buleleng Lakukan Pembinaan dan Pemulangan ke Daerah Asal

Bali Tribune / PEMULANGAN - Gepeng asal Munti Gunung, Karangasem saat didata untuk dipulangkan oleh Dinsos Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja Pemkab Buleleng melalui Dinas  Sosial,memulangkan puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kedaerah asalnya. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh Sat Pol PP, Buleleng dikawasan Kota Seririt dan sekitarnya. Para gepeng tersebut kerap berkeliaran dan melakukan aksinya secara terorganisir ditempat-tempat keramaian.
 
Setelah diamankan, sebanyak 21 gepeng asal Munti Gunung, Karangasem, diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan selanjutnya dilakukan pemulangan setelah sebelumnya para gepeng itu didata identitasnya.
 
Kepala Dinas Sosial, I Gede Sandhiyasa, mengatakan, sebanyak 21 orang gepeng yang dibina tersebut sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (batita).
 
"Melalui pendataan terungkap bahwa mereka berasal dari Dusun Munti Gunung, Karangasem," jelas Sandiyasa, Jumat (20/6).
 
Tak hanya itu, Sandiyasa mengaku memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya terutama ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
 
"Situasi sekarang pandemi Covid-19 kan semua bisa terdampak," imbuhnya.
 
Setelah pemulangan para gepeng, Sandiyasa berharap mereka tidak lagi datang dan berkeliaran dijalanan apalagi di tengah situasi Covid-19 yang mewabah. Jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat beresiko terpapar maupun menyebarkan virus.
 
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.