Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan ‘Hijau’ Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune / UMKM - Sejumlah produk UMKM yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan teknologi di Indonesia menggelorakan gerakan ‘hijau’ sebagai upaya dalam menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, demi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan seluruh mitra strategis secara jangka panjang. Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki secara virtual, Kamis (15/12) mengapresiasi gerakan 'hijau' yang bertujuan mewujudkan ekosistem lokapasar yang lebih efisien dan minim limbah. 

"Hal ini senada dengan program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ramah lingkungan. Berdasarkan hasil riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) di 2021, dari 3.000 pelaku UMKM, 95%nya menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan,” kata Menteri Teten.

Public Affairs Senior Lead perusahaan teknologi di Indonesia, Aditia Grasio Nelwan menjelaskan, ada sekitar 12 juta penjual yang hampir 100% UMKM. "Gerakan 'hijau' mengajak sebanyak-banyaknya penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan demi bersama membangun bisnis berkelanjutan, dan dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, lewat berbagai program, seperti program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau'," jelasnya. 

Ia mengatakan, program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau' membantu UMKM bangun bisnis ramah lingkungan. Ada berbagai program di dalam 'hijau', salah satunya edukasi. Terdapat modul komprehensif untuk memandu penjual memulai dan membangun bisnis yang lebih hijau atau ramah lingkungan dan diakses oleh penjual.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk program inkubasi penjual 'hijau' terdiri dari serangkaian proses, seperti kelas intensif dan kampanye daring, untuk lebih memberdayakan penjual ramah lingkungan. Program yang juga melibatkan Social Enterprise The Local Enablers ini, menyasar penjual dengan produk dan kemasan ramah lingkungan, serta usaha berkelanjutan yang berdampak pada sosial dan lingkungan.

Pendiri The Local Enabler, Dwi Indra Purnomo menjelaskan, di inkubasi penjual 'hijau' ini pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk berbagi wawasan serta praktik terbaik dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan bagi para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui, potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Berdasarkan data dari perusahaan teknologi di Indonesia, selama setahun ke belakang mencatat, Jabodetabek, Bandung dan Surabaya sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Ada pula peningkatan penjualan produk daur ulang sebesar hampir 1,5 kali lipat. Penjualan produk tas lipat pakai ulang juga melonjak hampir 2,5 kali lipat.

Disebutkan, tisu dari bambu dengan kemasan bebas plastik merupakan contoh usaha produk ramah lingkungan. Tisu dari bambu ini sejak awal 2021 untuk membantu mengatasi deforestasi hutan alam. Selain itu ada juga produk fesyen ramah lingkungan yang menggandeng lebih dari 200 petani dengan memanfaatkan budidaya ulat sutra. Proses produksi dilakukan secara etis (tanpa membunuh pupa ulat sutera), menggunakan pewarna alami dan menerapkan prinsip zero waste.

Masyarakat yang belanja lewat produk 'hijau' bisa mengurangi sampah pasca-konsumsi, karena barang yang dikirim akan menggunakan kemasan lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.