Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan ‘Hijau’ Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune / UMKM - Sejumlah produk UMKM yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan teknologi di Indonesia menggelorakan gerakan ‘hijau’ sebagai upaya dalam menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, demi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan seluruh mitra strategis secara jangka panjang. Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki secara virtual, Kamis (15/12) mengapresiasi gerakan 'hijau' yang bertujuan mewujudkan ekosistem lokapasar yang lebih efisien dan minim limbah. 

"Hal ini senada dengan program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ramah lingkungan. Berdasarkan hasil riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) di 2021, dari 3.000 pelaku UMKM, 95%nya menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan,” kata Menteri Teten.

Public Affairs Senior Lead perusahaan teknologi di Indonesia, Aditia Grasio Nelwan menjelaskan, ada sekitar 12 juta penjual yang hampir 100% UMKM. "Gerakan 'hijau' mengajak sebanyak-banyaknya penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan demi bersama membangun bisnis berkelanjutan, dan dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, lewat berbagai program, seperti program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau'," jelasnya. 

Ia mengatakan, program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau' membantu UMKM bangun bisnis ramah lingkungan. Ada berbagai program di dalam 'hijau', salah satunya edukasi. Terdapat modul komprehensif untuk memandu penjual memulai dan membangun bisnis yang lebih hijau atau ramah lingkungan dan diakses oleh penjual.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk program inkubasi penjual 'hijau' terdiri dari serangkaian proses, seperti kelas intensif dan kampanye daring, untuk lebih memberdayakan penjual ramah lingkungan. Program yang juga melibatkan Social Enterprise The Local Enablers ini, menyasar penjual dengan produk dan kemasan ramah lingkungan, serta usaha berkelanjutan yang berdampak pada sosial dan lingkungan.

Pendiri The Local Enabler, Dwi Indra Purnomo menjelaskan, di inkubasi penjual 'hijau' ini pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk berbagi wawasan serta praktik terbaik dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan bagi para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui, potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Berdasarkan data dari perusahaan teknologi di Indonesia, selama setahun ke belakang mencatat, Jabodetabek, Bandung dan Surabaya sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Ada pula peningkatan penjualan produk daur ulang sebesar hampir 1,5 kali lipat. Penjualan produk tas lipat pakai ulang juga melonjak hampir 2,5 kali lipat.

Disebutkan, tisu dari bambu dengan kemasan bebas plastik merupakan contoh usaha produk ramah lingkungan. Tisu dari bambu ini sejak awal 2021 untuk membantu mengatasi deforestasi hutan alam. Selain itu ada juga produk fesyen ramah lingkungan yang menggandeng lebih dari 200 petani dengan memanfaatkan budidaya ulat sutra. Proses produksi dilakukan secara etis (tanpa membunuh pupa ulat sutera), menggunakan pewarna alami dan menerapkan prinsip zero waste.

Masyarakat yang belanja lewat produk 'hijau' bisa mengurangi sampah pasca-konsumsi, karena barang yang dikirim akan menggunakan kemasan lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya.

wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.